Ini Gaji Terbaru 2023 Perangkat Desa dan Kades, Cek Juga Hak Cuti, Tunjangan dan 14 Kewajiban Kades
Ilustrasi. Pemerintah mengatur tentang jumlah gaji atau honor untuk kepala desa dan perangkat desa--
BACA JUGA:Kejari Seluma Geledah Kantor BKPSDM Seluma, Ada Apa?
Hak Kades
• Cuti
• Mandat atas pelaksanaan tugas
• Mendapat penghasilan tetap dan tunjangan serta penerimaan lain yang diatur dalam undang-undang
• Mengajukan, merancang, dan menetapkan peraturan desa
• Mengusulkan struktur organisasi dan tata kerja pemerintahan desa
• Perlindungan hukum atas kebijakannya
BACA JUGA:Wow, Ternyata Indonesia Punya 38 Provinsi, Ini Nama Ibukota dan Luas Wilayahnya
Tugas Kades
Kepala desa memiliki sejumlah tugas, hak, dan kewajiban yang harus ia laksanakan. Hal tersebut berdasarkan pada peraturan berikut:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: