Sudah Disalurkan, Ini Pembagian Dana Desa di Kabupaten Dharmasraya Tahun 2024, Cek di Sini Seluruh Desa
Rincian dana desa Kabupaten Dharmasraya--
Perlu diketahui bahwa pemerintah Indonesia telah mengalokasikan Dana Desa sejak tahun 2015, melalui Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Berau Tahun 2024, Lengkap dari Dana Terbesar hingga Terkecil
Dana ini berasal dari anggaran negara yang ditransfer melalui anggaran daerah untuk membiayai administrasi pemerintahan desa, pemberdayaan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, dan pembangunan infrastruktur.
Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa berpedoman pada pedoman teknis yang ditetapkan oleh bupati/walikota mengenai kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa.
Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa diutamakan dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya/bahan baku lokal, dan diupayakan dengan lebih banyak menyerap tenaga kerja dari masyarakat Desa setempat.
BACA JUGA:Cair Lagi, Ini Rincian Dana Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024, Lengkap
Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas penggunaan Dana Desa setelah mendapat persetujuan bupati/walikota dengan memastikan pengalokasian Dana Desa untuk kegiatan yang menjadi prioritas telah terpenuhi dan/atau kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat telah terpenuhi.
Demikian rincian dana desa di Kabupaten Dharmasraya tahun 2024. Semoga bermanfaat.
Sheila Silvina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: