Iklan RBTV Dalam Berita

Sudah Disalurkan, Ini Pembagian Dana Desa di Kabupaten Dharmasraya Tahun 2024, Cek di Sini Seluruh Desa

Sudah Disalurkan, Ini Pembagian Dana Desa di Kabupaten Dharmasraya Tahun 2024, Cek di Sini Seluruh Desa

Rincian dana desa Kabupaten Dharmasraya--

Desa Kurnia Koto Salak: Rp 1.038.747.000

Desa Sinamar: Rp 1.047.579.000

Desa Koto Besar: Rp 1.023.187.000

Desa Koto Tinggi: Rp 1.145.838.000

Perlu diketahui dana desa 2024 ini bertujuan untuk mengatur pengelolaan keuangan desa, termasuk alokasi dana untuk kegiatan-kegiatan pembangunan, pemeliharaan infrastruktur, serta pelayanan publik lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat desa.

Sesuai dengan PMK Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, pengalokasian Dana Desa dihitung menggunakan rumus sebagai berikut :

Dana Desa = Alokasi Dasar + Alokasi Formula

BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Kutai Barat Tahun 2024, Bisa untuk Perbaiki atau Buka Jalan Baru

Pengalokasian Dana Desa menggunakan proporsi dan bobot formula sebagai berikut :

1. Sebesar 90% berdasarkan pemerataan (Alokasi Dasar-AD) yaitu alokasi minimal Dana Desa yang akan diterima oleh setiap desa, yang besarannya dihitung dengan cari 90% dari anggaran Dana Desa dibagi dengan jumlah Desa secara Nasional; dan

2. Sebesar 10% berdasarkan variabel jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dengan bobot masing-masing variable sebesar 25% ; 35% ; 10 % dan 30%.

Penggunaan proporsi dan bobot formula dimaksud merupakan pilihan terbaik dengan mempertimbangkan :

1. Aspek pemerataan dan keadilan

2. Rasio penerima Dana Desa terkecil dan terbesar adalah paling rendah, yakni 1:4; dan

3. Standar deviasi yang paling rendah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: