Sudah Disalurkan, Ini Pembagian Dana Desa di Kabupaten Dharmasraya Tahun 2024, Cek di Sini Seluruh Desa
Rincian dana desa Kabupaten Dharmasraya--
Desa Kurnia Koto Salak: Rp 1.038.747.000
Desa Sinamar: Rp 1.047.579.000
Desa Koto Besar: Rp 1.023.187.000
Desa Koto Tinggi: Rp 1.145.838.000
Perlu diketahui dana desa 2024 ini bertujuan untuk mengatur pengelolaan keuangan desa, termasuk alokasi dana untuk kegiatan-kegiatan pembangunan, pemeliharaan infrastruktur, serta pelayanan publik lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat desa.
Sesuai dengan PMK Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, pengalokasian Dana Desa dihitung menggunakan rumus sebagai berikut :
Dana Desa = Alokasi Dasar + Alokasi Formula
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Kutai Barat Tahun 2024, Bisa untuk Perbaiki atau Buka Jalan Baru
Pengalokasian Dana Desa menggunakan proporsi dan bobot formula sebagai berikut :
1. Sebesar 90% berdasarkan pemerataan (Alokasi Dasar-AD) yaitu alokasi minimal Dana Desa yang akan diterima oleh setiap desa, yang besarannya dihitung dengan cari 90% dari anggaran Dana Desa dibagi dengan jumlah Desa secara Nasional; dan
2. Sebesar 10% berdasarkan variabel jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dengan bobot masing-masing variable sebesar 25% ; 35% ; 10 % dan 30%.
Penggunaan proporsi dan bobot formula dimaksud merupakan pilihan terbaik dengan mempertimbangkan :
1. Aspek pemerataan dan keadilan
2. Rasio penerima Dana Desa terkecil dan terbesar adalah paling rendah, yakni 1:4; dan
3. Standar deviasi yang paling rendah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: