Iklan RBTV Dalam Berita

Rincian Dana Desa Kabupaten Karimun Tahun 2025, Segini Nominal yang Diterima Tiap Desa

Rincian Dana Desa Kabupaten Karimun Tahun 2025, Segini Nominal yang Diterima Tiap Desa

Dana Desa Kabupaten Karimun Tahun 2025--

NASIONAL, RBTCVAMKOHA.COM - Rincian Dana Desa Kabupaten Karimun 2025, ini nominal yang diterima tiap desa.
Kabupaten Karimun adalah sebuah wilayah kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Ibu kota Kabupaten Karimun adalah Tanjung Balai Karimun yang merupakan bagian dari Kecamatan Karimun.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Sumba Barat Tahun 2025, Lengkap untuk Seluruh Desa

Rincian Dana Desa Kabupaten Karimun 2025

Pemerintah mengalokasikan Rp 36.624.884.000 untuk dana desa Kabupaten Karimun 2025.
Alokasi dana desa 2025 di Kabupaten Karimun diberikan kepada seluruh desa. Besarannya bervariasi dan berbeda-beda masing-masing desa.    
Desa Pauh: Rp 760.430.000    
Desa Jang: Rp 902.850.000
Desa Pulau Moro: Rp 723.233.000
Desa Sungai Sebesi: Rp 949.151.000
Desa Sungai Ungar: Rp 919.415.000
Desa Lubuk: Rp 845.529.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Sumba Timur Tahun 2025, Ini Desa yang Terima Anggaran Tertinggi
Desa Pongkar: Rp 919.079.000
Desa Tanjung Hutan: Rp 1.055.919.000
Desa Tanjung Batu Kecil: Rp 837.288.000
Desa Sungai Ungar Utara: Rp 1.090.293.000
Desa Teluk Radang: Rp 813.813.000
Desa Perayun: Rp 786.126.000
Desa Tanjung Berlian Barat: Rp 926.238.000
Desa Sawang Selatan: Rp 1.231.487.000
Desa Sawang Laut: Rp 887.486.000
Desa Kundur: Rp 964.478.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Bintan Tahun 2025, Lengkap untuk 26 Desa
Desa Gemuruh: Rp 1.170.323.000
Desa Sanglar: Rp 926.217.000
Desa Tanjung Kilang: Rp 871.413.000
Desa Semembang: Rp 1.003.541.000
Desa Telaga Tujuh: Rp 766.764.000
Desa Pangke: Rp 969.860.000
Desa Pangke Barat: Rp 1.155.305.000
Desa Batu Limau: Rp 817.659.000
Desa Ngal: Rp 781.667.000
Desa Sungai Buluh: Rp 700.940.000
Desa Sebele: Rp 742.700.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Pulau Morotai Tahun 2025, Mana Desa yang Terima Anggaran Terendah?
Desa Lebuh: Rp 743.756.000
Desa Penarah: Rp 727.430.000
Desa Sungai Asam: Rp 1.090.052.000
Desa Tebias: Rp 753.242.000
Desa Degong: Rp 767.048.000
Desa Parit: Rp 1.068.285.000
Desa Tulang: Rp 761.552.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Bintan Tahun 2025, Lengkap untuk 26 Desa
Desa Selat Mendaun: Rp 693.857.000
Desa Sugie: Rp 865.608.000
Desa Niur Permai: Rp 728.030.000
Desa Keban: Rp 843.011.000
Desa Rawa Jaya: Rp 797.690.000
Desa Tanjung Pelanduk: Rp 750.773.000
Desa Buluh Patah: Rp 764.105.000
Desa Selat Mie: Rp 751.241.000

BACA JUGA:Catat! Ini Titik Lokasi Pesta Malam Tahun Baru 2025 di Palembang, Pasti Meriah

Dana Desa Kabupaten Karimun 2025 adalah alokasi anggaran dari pemerintah pusat yang diberikan kepada setiap desa di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di tahun anggaran 2025.
Dana desa ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan bertujuan untuk:
1. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa
Dana desa merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa masyarakat desa di Kabupaten Karimun dapat menikmati kehidupan yang lebih layak.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Sumba Barat Tahun 2025, Lengkap untuk Seluruh Desa

Salah satu prioritas utama penggunaannya adalah membangun dan meningkatkan infrastruktur dasar. Jalan-jalan desa yang sebelumnya sulit dilalui, terutama saat musim hujan, kini dapat diaspal atau diperbaiki, sehingga akses masyarakat ke pusat ekonomi dan pendidikan menjadi lebih mudah.
Selain itu, dana desa sering dialokasikan untuk membangun fasilitas umum seperti:
- Jembatan yang menghubungkan daerah-daerah terpencil dengan pusat desa.
- Fasilitas kesehatan, seperti posyandu dan puskesmas pembantu, sehingga masyarakat memiliki akses lebih dekat ke layanan kesehatan.
- Sekolah desa atau balai belajar untuk meningkatkan akses pendidikan anak-anak desa.
Manfaat langsung dari infrastruktur ini adalah peningkatan kualitas hidup. Misalnya, petani dapat membawa hasil panen mereka ke pasar tanpa hambatan, dan anak-anak tidak lagi harus menyeberangi sungai berbahaya untuk bersekolah. Hal ini menciptakan perubahan nyata yang dirasakan sehari-hari oleh masyarakat.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Ngada Tahun 2025, dari 190 Desa Mana yang Terima Anggran Terbesar?

2. Pemberdayaan Ekonomi Desa
Desa adalah pusat potensi lokal yang sering kali belum tergali sepenuhnya. Dana desa menjadi katalisator untuk menggali potensi tersebut melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi. Contohnya:
- Pelatihan keterampilan
Pemerintah desa dapat mengadakan pelatihan keterampilan seperti menjahit, bertani modern, atau membuat kerajinan tangan yang bernilai jual tinggi.
Dengan demikian, masyarakat memiliki kemampuan untuk meningkatkan penghasilan mereka.
- Pengembangan UMKM
Banyak desa di Karimun memiliki produk lokal yang unik, seperti makanan khas atau kerajinan tradisional.
Dana desa dapat digunakan untuk membantu pemasaran produk ini, baik secara lokal maupun online, sehingga meningkatkan pendapatan desa secara keseluruhan.
- Pengembangan sektor pertanian dan perikanan
Kabupaten Karimun terkenal dengan potensi kelautannya. Dengan dana desa, nelayan dapat memperoleh bantuan alat tangkap modern atau fasilitas penyimpanan ikan, sehingga hasil tangkapan mereka lebih berkualitas dan bernilai tinggi.
Dengan strategi pemberdayaan ekonomi ini, masyarakat tidak hanya bergantung pada dana desa sebagai bantuan, tetapi juga sebagai modal awal untuk membangun kemandirian ekonomi.

BACA JUGA:Segini Tarif Listrik Per KWH Terbaru, Belum Berlaku Diskon 50 Persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: