Iklan dempo dalam berita

Mau Nonaktifkan BPJS Kesehatan? Simak, Begini Cara Nonaktifkannya secara Online Maupun Offline!

Mau Nonaktifkan BPJS Kesehatan? Simak, Begini Cara Nonaktifkannya secara Online Maupun Offline!

Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan--ist

1. Konsekuensi Hukum

Dalam Peraturan Presiden No.12 tahun 2013, dijelaskan bahwa setiap warga negara wajib memiliki keanggotaan di BPJS Kesehatan. 

Bagi warga negara yang tidak mendaftar BPJS Kesehatan, akan mendapatkan pembatasan pelayanan publik seperti pembuatan IMB (Izin Mendirikan Bangunan), SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan Paspor.

2. Konsekuensi Finansial

Bagi warga yang tidak memiliki BPJS Kesehatan, harus membayar biaya perawatan rumah sakit sendiri tanpa bantuan dari BPJS Kesehatan. 

Selain itu, mereka juga tidak dapat mengakses fasilitas kesehatan tingkat 1 hingga lanjutan serta manfaat lainnya yang diterima oleh anggota aktif BPJS Kesehatan.

Sementara itu, BPJS Kesehatan memiliki beberapa manfaat yang bisa dinikmati secara langsung oleh setiap orang yang sudah menjadi peserta dari program jaminan kesehatan tersebut.

BACA JUGA:Heboh Soal JIS, Ini 3 Jenis Rumput Lapangan Bola Terbaik Sesuai Standar FIFA

Manfaat BPJS Kesehatan

Inilah beberapa manfaat BPJS Kesehatan yang perlu kamu ketahui dilansir dari laman resminya:

1. Pelayanan kesehatan tingkat pertama

Pelayanan kesehatan tingkat pertama ini merupakan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat non spesialistik yang meliputi pelayanan rawat jalan dan inap yang diberikan oleh:

- Puskesmas atau yang setara

- Praktik mandiri dokter umum dan gigi

- Klinik pertama atau yang setara termasuk fasilitas kesehatan tingkat pertama milik TNI/Polri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: