Mau Nonaktifkan BPJS Kesehatan? Simak, Begini Cara Nonaktifkannya secara Online Maupun Offline!
Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan--ist
- Rumah sakit kelas D Pratama atau yang setara
- Fasilitas kesehatan penunjang seperti apotik dan laboratorium
2. Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP)
Beberapa manfaat yang didapatkan antara lain:
- Pelayanan promosi kesehatan dan pencegahan
- Pelayanan kuratif dan rehabilitatif
- Pemeriksaan, pengobatan, dan tindakan pelayanan kesehatan gigi tingkat pertama
BACA JUGA:Jadwal Pertandingan Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024, Menanti Calon Lawan Indonesia
3. Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP)
Jenis manfaat yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, antara lain:
- Pendaftaran dan administrasi
- Akomodasi dan rawat inap
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis
- Tindakan medis non spesialistik, baik operatif dan non operatif
- Pelayanan kebidanan ibu, bayi, dan balita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: