Iklan dempo dalam berita

Hati-hati Kena Pelet, Begini Cara Mengobati Secara Islam, Cukup Lakukan 2 Hal

Hati-hati Kena Pelet, Begini Cara Mengobati Secara Islam, Cukup Lakukan 2 Hal

Hati-hati Kena Pelet, Begini Cara Mengobati Secara Islam, Cukup Lakukan 2 Hal --foto: rbtv.disway.id

- Baca surat Al-Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas masing-masing sebanyak 3 kali, kemudian ditiupkan ke tangan dan usapkan ke bagian tubuh yang sakit. 

- Setelah itu, setel murotal Alquran dan bacaan ruqyah dalam bentuk kaset atau video YouTube.

- Selesaikan proses ruqyah hingga akhir. Reaksi aneh mungkin saja terjadi, seperti sakit pada bagian tertentu, rasa panas dan terbakar, kesetrum, atau dingin.

- Proses ruqyah bisa diakhiri dengan meminum air mineral yang telah dibacakan ayat-ayat Alquran dan doa ruqyah.

BACA JUGA:Sejarah Pusaka Keris Kecil, Salah Satunya Keris Semar Mesem yang Diyakini Sebagai Sarana Pelet

Sebagai informasi tambahan berikut hukum santet menurut Islam.

Guna-guna, santet, pelet atau sejenisnya termasuk ilmu sihir yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa ta'ala. Ilmu hitam tersebut mungkin sudah tidak asing lagi didengar. 

Biasanya mereka yang menggunakan cara ini demi tercapainya sebuah keinginan dan harapan yang diperoleh secara instan.

Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya jampi-jampi, jimat, dan pelet adalah kesyirikan." (HR. Abu Daud 3883, Ibnu Majah 3530).

Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustadz Ainul Yaqin mengatakan, guna-guna adalah bagian dari perilaku yang diharamkan dalam agama.

Rasulullah SAW bersabda:

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ ثَوْرِ بْنِ زَيْدٍ الْمَدَنِيِّ عَنْ أَبِي الْغَيْثِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ

Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Abdullah dia berkata: Telah menceritakan kepadaku sulaiman bin Bilal dari Tsauri bin Zaid al-Madani dari Abi al-Ghois dari Abu Hurairah RA. Dari Nabi SAW, beliau bersabda: “ Jauhilah olehmu tujuh hal yang membinasakan, mereka bertanya: apa saja dosa itu? Rasul menjawab: “yaitu menyekutukan Allah, melakukan sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, berpaling dari barisan perang, dan menuduh berzina wanita-wanita menjaga kehormatan yang lengah lagi beriman.” (HR. Bukhari)

BACA JUGA:Sejarah Pusaka Keris Kecil, Salah Satunya Keris Semar Mesem yang Diyakini Sebagai Sarana Pelet

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: