Penipuan Jual Beli Rumah, Uang Rp 100 Juta Melayang, Rumah Tidak Dapat
Terduga pelaku penipuan jual beli rumah saat ditangkap polisi--
"Sementara baru dua laporan, satu laporan di Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Bengkulu, dengan total kerugian 200 juta rupiah" kata Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu, Kompol. Ahmad Musrin, Jumat (26/7/2024).
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024, Jalan Desa Jadi Mulus
Saat ini pelaku bersama dengan barang bukti masih dilakukan pemeriksaan dan penyidikan.
Rendra Aditya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: