Iklan RBTV Dalam Berita

Penipuan Jual Beli Rumah, Uang Rp 100 Juta Melayang, Rumah Tidak Dapat

Penipuan Jual Beli Rumah, Uang Rp 100 Juta Melayang, Rumah Tidak Dapat

Terduga pelaku penipuan jual beli rumah saat ditangkap polisi--

"Sementara baru dua laporan, satu laporan di Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Bengkulu, dengan total kerugian 200 juta rupiah" kata Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu, Kompol. Ahmad Musrin, Jumat (26/7/2024).

BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024, Jalan Desa Jadi Mulus

Saat ini pelaku bersama dengan barang bukti masih dilakukan pemeriksaan dan penyidikan.

 

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: