Iklan RBTV Dalam Berita

5 Cara Membeli Rumah Lelang Bank, Harga yang Lebih Terjangkau dan Kualitas yang Bagus

5 Cara Membeli Rumah Lelang Bank, Harga yang Lebih Terjangkau dan Kualitas yang Bagus

5 Cara Membeli Rumah Lelang Bank--

BACA JUGA:3 Syarat yang Harus Ada dan Cara Klaim BPJS Kesehatan

4. Latar Belakang Properti

Pahami latar belakang dan kondisi properti yang akan dibeli. Jadi, jangan ragu untuk mencari informasi tentang kondisi fisik bangunan, potensi perbaikan, serta apakah ada masalah hukum yang perlu Anda pertimbangkan. 

5. Pilih Sesuai Kemampuan Finansial 

Pastikan untuk menentukan batas finansial Anda untuk mengikuti lelang. Caranya, tentukan anggaran maksimum yang dapat Anda keluarkan dan jangan sampai melebihi batas tersebut. Hal ini bertujuan untuk meminimalisasi agar tidak terjebak dalam utang yang bisa membawa masalah di kemudian hari. 

BACA JUGA:Waduh! Gegara Ribut Duluan Telur atau Ayam, Pria Ini Sampai Habisi Temannya, Ini Kronologinya

6. Pahami Syarat & Ketentuan Lelang 

Setiap lelang tentu memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda. Oleh karena itu, Anda perlu membaca dan memahami semua aturan lelang secara cermat agar tidak kebingungan selama mengikuti proses lelang. 

Salah satunya, perhatikan besaran uang jaminan yang harus disiapkan. Umumnya, uang jaminan termasuk ke dalam persyaratan lelang. 

Cari juga informasi tentang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang mungkin dikenakan pada transaksi tersebut.

Selain itu, periksa kewajiban pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) sebagai pemilik rumah baru nantinya. Kewajiban membayar PBB digunakan untuk pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur serta layanan publik di lingkungan tempat tinggal. 

BACA JUGA:Link Pengumumannya Hasil Seleksi Administrasi Ombudsman RI 2024

7. Pilih Platform Lelang Terpercaya 

Tidak kalah penting adalah memilih platform lelang tepercaya dan memiliki reputasi baik. Anda bisa mengunjungi kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang untuk mengetahui informasi lengkap tentang properti lelang yang tersedia. 

BACA JUGA:Skandal Klaim Fiktif BPJS, Negara Rugi Rp34 Miliar, 2 RS di Sumatera dan 1 RS di Jateng Terdeteksi KPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: