Iklan dempo dalam berita

Syarat dan Kriterianya Mudah, Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Syarat dan Kriterianya Mudah, Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan --

- Bekerja Karena Permasalahan Hukum atau Tindak Pidana

BACA JUGA:Dewas BPJS Kesehatan Apresiasi status UHC desa yang ada di Rejang Lebong

Untuk pengajuan klaim yang lancar dan efisien, pastikan menyiapkan berkas-berkas penting berikut ini:

- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

- E-KTP

- Buku Tabungan

- Kartu Keluarga (KK)

- Surat Keterangan Berhenti Bekerja

- Surat Pengalaman Kerja

- Surat Perjanjian Kerja atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)

- Surat Keterangan Pensiun

- NPWP (jika ada)

BACA JUGA:Mau Nonaktifkan BPJS Kesehatan? Simak, Begini Cara Nonaktifkannya secara Online Maupun Offline!

Dilansir dari laman resminya, berikut ini beberapa cara klaim BPJS Ketenagakerjaan, yakni:

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online 2024 via Lapak Asik

  1. Kunjungi Portal Layanan Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Mengisi Data Awal yaitu NIK, Nama Lengkap, & Nomor Kepesertaan
  3. Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim
  4. Setelah Verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal
  5. Mengunggah dokumen persyaratan
  6. Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal dan kantor cabang
  7. Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli)
  8. Proses selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: