Syarat dan Kriterianya Mudah, Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
![Syarat dan Kriterianya Mudah, Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan](https://rbtv.disway.id/upload/0eb2acd5434ac4a2b4e91751caf22880.jpeg)
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan --
- Bekerja Karena Permasalahan Hukum atau Tindak Pidana
BACA JUGA:Dewas BPJS Kesehatan Apresiasi status UHC desa yang ada di Rejang Lebong
Untuk pengajuan klaim yang lancar dan efisien, pastikan menyiapkan berkas-berkas penting berikut ini:
- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
- E-KTP
- Buku Tabungan
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Berhenti Bekerja
- Surat Pengalaman Kerja
- Surat Perjanjian Kerja atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
- Surat Keterangan Pensiun
- NPWP (jika ada)
BACA JUGA:Mau Nonaktifkan BPJS Kesehatan? Simak, Begini Cara Nonaktifkannya secara Online Maupun Offline!
Dilansir dari laman resminya, berikut ini beberapa cara klaim BPJS Ketenagakerjaan, yakni:
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online 2024 via Lapak Asik
- Kunjungi Portal Layanan Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Mengisi Data Awal yaitu NIK, Nama Lengkap, & Nomor Kepesertaan
- Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim
- Setelah Verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal
- Mengunggah dokumen persyaratan
- Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal dan kantor cabang
- Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli)
- Proses selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: