Iklan dempo dalam berita

Kata Ustadz Khalid Basalamah, Jangan Pelihara Kucing dalam Rumah, Ini Alasan dan Hukumnya

Kata Ustadz Khalid Basalamah, Jangan Pelihara Kucing dalam Rumah, Ini Alasan dan Hukumnya

Hukum memelihara kucing di dalam rumah --ist

BACA JUGA:Ini Bahan Alami Detox Rahim dan Cara Membuatnya, Bermanfaat untuk Kesehatan

Memelihara kucing dalam Islam hukumnya diperbolehkan alias tidak diharamkan. Nabi Muhammad justru berpesan untuk menyayangi kucing peliharaan layaknya keluarga sendiri.

Kucing sendiri sudah dikenal sejak zaman kerajaan kuno sebagai binatang yang setia menemani sang raja atau ratu. 

Dalam Islam, kucing disebut sebagai hewan kesayangan, yaitu hewan yang menguntungkan untuk dikembangkan dengan berbagai tinjauan dan bisa memberikan kebahagiaan untuk manusia.

Kucing merupakan hewan peliharaan yang lucu, jinak, dan bersih. Sebuah hadis bahkan menjelaskan bahwa hidup kucing lebih bersih dari manusia dan air liurnya bersifat membersihkan.

BACA JUGA:Ini Bahan Alami Detox Rahim dan Cara Membuatnya, Bermanfaat untuk Kesehatan

Rasulullah bersabda: “Kucing adalah binatang yang badan, keringat, bekas sisa makanan, serta air liurnya adalah suci. Air liurnya bahkan bersifat membersihkan. Hidupnya lebih bersih dari manusia,” (HR. Malik)

Keistimewaan Memelihara Kucing

Menurut Nurfitriana Majid (2020) dalam buku Alhamdulillah for the Little Things, memelihara kucing dalam Islam bukanlah perbuatan yang tidak ada artinya. Rasulullah SAW bersabda bahwa memelihara kucing akan mendatangkan pahala.

“Pada setiap yang mempunyai hati yang basah (hewan) itu terdapat pahala dalam berbuat baik kepada-Nya,” (HR. Bukhari)

Hadis ini mengajarkan bahwa dengan memelihara hewan, salah satunya kucing dapat membuka ladang pahala. Adapun keistimewaan lain memelihara kucing adalah sebagai berikut:

1. Menjadi timbangan kebaikan saat kiamat.

2. Melatih sikap empati.

3. Merupakan sedekah.

4. Melindungi dari gigitan serangga serta tikus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: