Iklan RBTV Dalam Berita

Tabel Dana Desa Kabupaten Sumedang Tahun Ini, Hati-hati Penggunaannya

Tabel Dana Desa Kabupaten Sumedang Tahun Ini, Hati-hati Penggunaannya

Tabel dana desa Kabupaten Sumedang--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Tabel dana desa Kabupaten Sumedang tahun ini, hati-hati penggunaannya.

Dana desa adalah dana dari APBN yang diperuntukkan bagi desa dan ditransfer melalui APBD kabupaten/kota.

Dana desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat

Penggunaan dana desa diprioritaskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.

Dana Desa di Kabupaten Sumedang Tahun 2024

Berikut rincian dana desa di Kabupaten Sumedang tahun 2024:

Desa Darmaraja: Rp 892.159.000

Desa Darmajaya: Rp 903.736.000

Desa Sukamenak: Rp 1.006.709.000

Desa Sukaratu: Rp 875.940.000

Desa Cikeusi: Rp 771.452.000

Desa Cipeuteuy: Rp 784.407.000

Desa Cieunteung: Rp 902.234.000

Desa Karangpakuan: Rp 906.505.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: