Skema Pembayaran Dana Pensiunan akan Diubah Pemerintah, Pensiunan PNS Bisa Terima Rp1 M
Skema Pembayaran Dana Pensiunan akan Diubah Pemerintah--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Skema pembayaran dana pensiunan akan diubah pemerintah, pensiunan PNS bisa terima Rp 1 M.
Wacana tentang perubahan skema pembayaran dana pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) belakangan ini kembali hangat dibicarakan publik.
Menariknya dari perubahan skema itu, para pensiunan PNS nantinya akan langsung menerima uang pensiunan hingga Rp1 miliar.
BACA JUGA:Berapa Batas Usia Pinjaman Bagi Pensiunan di BRI 2024? Cek Informasi Lengkapnya di Sini
Pemerintah mengubah kebijakan uang pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025 yang ada dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.
Dimana rencana pengubahan skema pensiunan PNS ini telah lama diagendakan oleh pemerintah.
Misalnya pada tahun 2021, skema dana pensiun PNS ini diganti dari yang selama ini menggunakan skema pay as you go menjadi full funded.
BACA JUGA:Catat, Ini Umur Maksimal Pensiunan Bisa Pinjam Uang di Bank Mandiri
Perubahan skema fully funded ini disebut bisa membuat PNS mendapatkan uang pensiun hingga Rp1 miliar.
Seperti yang dikatakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang kala itu dijabat Tjahjo Kumolo.
Kemudian di akhir tahun 2022, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) telah meminta pemerintah agar skema iuran pasti atau fully funded terealisasi.
BACA JUGA:Kepala Desa Bakal Terima Uang Pensiunan? Begini Aturannya di Undang-undang Desa Terbaru
Maksud dari skema fully funded atau pensiun didanai penuh merupakan pensiun yang dibayar dari dana atau dikumpulkan oleh pemberi kerja dan peserta.
Kemudian diinvestasikan oleh lembaga pengelola dalam membayar manfaat pensiun ini. Berbeda halnya dengan pay as you go, yang merupakan sistem pembayaran pensiun PNS yang sekarang pendanaannya dari APBN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: