Iklan RBTV Dalam Berita

Ops Patuh Nala 2024, Polres Bengkulu Tengah Tindak 1.358 Pelanggar

Ops Patuh Nala 2024, Polres Bengkulu Tengah Tindak 1.358 Pelanggar

Wakapolres Bengkulu Tengah saat rilis hasil Operasi Patuh Nala--

BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Polres Bengkulu Tengah menggelar press release Operasi Patuh Nala 2024, yang dilaksanakan selama 14 hari yakni 15 Juli hingga 28 Juli.

Selama pelaksanaan Ops Patuh Nala 2024, personel Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Tengah, telah melaksanakan kegiatan dengan optimal. 

BACA JUGA:Pemiliknya Sedang Pergi, Rumah di Kepahiang Habis Terbakar

Hasilnya, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) melakukan penindakan sebanyak 1.358 pelanggaran. Dengan rincian tilang mobile sebanyak 445 kali, tilang manual sebanyak 110 kali dan teguran sebanyak 803 kali.

Satgas Preventif melakukan kegiatan berupa penyuluhan, penempelan stiker dan spanduk himbauan tertib berlalu lintas sebanyak 1.948 kali.

BACA JUGA:Dua Rumah Warga Mukomuko Ludes Dilalap Jago Merah

Satgas Preventif melakukan kegiatan penjagaan sebanyak 58 kali, kegiatan pengaturan sebanyak 227 kali, serta kegiatan patroli sebanyak 132 kali.

Kemudian kegiatan kepatuhan pajak dengan jumlah 99 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang diamankan. Untuk kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi sebanyak 3 kejadian.

Serta yang terakhir penindakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan balap liar dengan barang bukti 34 knalpot yang diamankan.

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI Rp 50 Juta, Syarat Mudah dan Cicilan Ringan, Begini Cara Pengajuannya

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi melalui Wakapolres, Kompol. Eka Candra memastikan seluruh kegiatan dalam rangka Ops Patuh Nala 2024 telah dilaksanakan jajarannya.

Terkhusus untuk knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tetap diamankan, namun kendaraan roda doa tetap bisa dikembalikan ke pemilik, dengan syarat surat menyuratnya lengkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: