Iklan dempo dalam berita

Tipu Ratusan Jemaah Umroh, Pelaku Joget Gembira di Depan Para Korban, Cuma Divonis 3 Tahun Penjara

Tipu Ratusan Jemaah Umroh, Pelaku Joget Gembira di Depan Para Korban, Cuma Divonis 3 Tahun Penjara

Kasus Penipuan Jemaah Umroh--

Beberapa warganet juga mengungkapkan kegeraman mereka melalui komentar-komentar di media sosial. Mereka menyayangkan tindakan Zyuhal yang seakan-akan tidak menunjukkan rasa bersalah atau penyesalan atas perbuatannya.

Kasus penipuan umroh ini menambah daftar panjang kasus-kasus serupa yang merugikan masyarakat. Banyak pihak berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Para korban juga berharap agar Zyuhal Laila Nova benar-benar mengembalikan kerugian yang mereka alami. Mereka menginginkan keadilan yang sepadan dengan kerugian dan penderitaan yang telah mereka alami akibat penipuan ini.

Kasus penipuan umroh yang dilakukan oleh Zyuhal Laila Nova, pemilik travel Goldy Mixalmina Kudus, telah mengejutkan dan membuat geram banyak pihak.

Publik berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan dan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.


Sheila Silvina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: