Iklan dempo dalam berita

Penting Dimiliki, Berikut Syarat dan Cara Membuat Kartu Identitas Anak

Penting Dimiliki, Berikut Syarat dan Cara Membuat Kartu Identitas Anak

Syarat dan cara membuat Kartu Identitas Anak--

1. Orang tua yang sudah memiliki paspor melapor ke Dukcapil dan menyerahkan persyaratan KIA 

2. Kepala Dinas menandatangani dan menerbitkan KIA 

3. KIA diberikan ke pemohon atau orangtua di kantor dinas Manfaat KTP anak KIA secara umum memiliki kegunaan yang sama dengan KTP. 

 

Manfaat KIA adalah sebagai berikut: 

1. Melindungi pemenuhan hak anak 

2. Menjamin akses sarana umum 

3. Mencegah terjadinya perdagangan anak 

4. Menjadi bukti identifikasi diri ketika anak sewaktu-waktu mengalami peristiwa buruk 

5. Memudahkan anak mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi 

 

 

BACA JUGA:Di Pulau Sumatera Ada Wacana Bentuk 7 Provinsi Baru, Ini Daftarnya

Selain itu, KIA juga dibutuhkan untuk pendaftaran sekolah, bukti identitas diri saat membuka tabungan atau menabung di bank, bukti pendaftaran BPJS, dan lainnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: