Bayi 2 Tahun Disiksa, Pemilik DayCare yang Juga Influencer Parenting Ditangkap Polisi, Khilaf Jadi Alasan
Pemilik DayCare yang Juga Influencer Parenting Ditangkap Polisi--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Bayi 2 tahun disiksa, pemilik DayCare yang juga influencer parenting ditangkap polisi, khilaf jadi alasan.
Kasus penganiayaan terhadap balita di daycare Wensen School Indonesia menggemparkan publik setelah video penganiayaan tersebut viral di media sosial.
BACA JUGA:Pilkada Kepahiang, Nata-Hafiz Terima Surat Tugas dari PDI Perjuangan
Pemilik daycare, Meita Irianty yang juga seorang influencer parenting, akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian dalam kondisi hamil.
Meita mengaku bahwa tindakan kekerasan yang dilakukannya terhadap seorang balita berusia dua tahun tersebut terjadi karena dia merasa khilaf.
BACA JUGA:SHM Elektronik Dijamin Aman, ATR/BPN Seluma Pastikan hanya Pemegang Hak Akses Membuka Dokumen
Penangkapan dan Status Tersangka
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara dan menaikkan status Meita sebagai tersangka.
"Penangkapan sudah dilakukan, dan gelar penyidikan serta penetapan tersangka sudah kita laksanakan," ujar Arya kepada wartawan.
Arya juga mengungkapkan bahwa motif khusus di balik penganiayaan ini masih perlu didalami lebih lanjut. Meita akan menjalani tes kejiwaan untuk memastikan kondisi psikologisnya.
BACA JUGA:Belum Sehari Dipasang Pemkab Seluma, Papan Merek di Lahan Eks HGU Sabudin Dibuang OTD
Menurut kuasa hukum keluarga korban, Maulana Mirza Pasha, dugaan penganiayaan tersebut pertama kali terungkap setelah orang tua korban mencurigai adanya luka lebam pada tubuh anak mereka.
Kecurigaan ini diperkuat oleh keterangan dari seorang guru di daycare tersebut. "Guru di daycare memberitahukan bahwa anaknya menjadi korban penganiayaan," kata Maulana pada Rabu, 31 Juli 2024.
BACA JUGA:Jadi Viral, Pasangan Bule Ini Masuk Tol Naik Motor Trail Kawasaki
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: