Iklan dempo dalam berita

Bayi 2 Tahun Disiksa, Pemilik DayCare yang Juga Influencer Parenting Ditangkap Polisi, Khilaf Jadi Alasan

Bayi 2 Tahun Disiksa, Pemilik DayCare yang Juga Influencer Parenting Ditangkap Polisi, Khilaf Jadi Alasan

Pemilik DayCare yang Juga Influencer Parenting Ditangkap Polisi--

Maulana menjelaskan bahwa guru di daycare merasa curiga dengan tingkah laku korban yang selalu ketakutan dan histeris setiap bertemu dengan ketua yayasan yang mengelola daycare di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Guru tersebut kemudian memeriksa rekaman CCTV dan menemukan bukti adanya tindakan kekerasan fisik terhadap korban.

BACA JUGA:Profil Ny Lee atau Purwanti Lee, Pemilik Kebun Tebu di Lampung yang Lahannya Seluas Singapura

Pemeriksaan Medis dan Pengaduan ke Polisi

Orang tua korban membawa anak mereka ke dokter untuk diperiksa setelah menemukan luka lebam di dada dan punggung anak mereka. 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa lebam yang dialami korban bukan disebabkan oleh penyakit, melainkan akibat tekanan dari luar yang menyebabkan pembuluh darah pecah.

Dokter menjelaskan bahwa lebam tersebut disebabkan oleh tekanan dari luar.

BACA JUGA:Demi Bayar Hutang, Mike Tyson Naik Ring Melawan Danny Williams, Namun KO Secara Tragis

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis tersebut, orang tua korban membuat laporan ke Polres Metro Depok agar peristiwa ini diusut tuntas.

Mereka juga mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk meminta perlindungan hukum.

Semua bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian, yang juga sudah meminta keterangan awal dari orang tua korban.

BACA JUGA:Layaknya Legenda Cyclop dan Dajjal dalam Eskatologi Islam, Hewan Ini Lahir Bermata Satu

Tindak Lanjut oleh Pihak Kepolisian dan KPAI

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, menyatakan bahwa tindak lanjut dari laporan tersebut akan ditelaah lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Pemeriksaan saksi juga sudah dilakukan, dan diharapkan setelah semua saksi diperiksa, pemeriksaan terhadap tersangka dapat segera dilanjutkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: