Iklan dempo dalam berita

Instruksi Gubernur Soal Pembagian Ijazah, jika Tidak Diambil Murid, Sekolah Wajib Antar ke Rumah

Instruksi Gubernur Soal Pembagian Ijazah, jika Tidak Diambil Murid, Sekolah Wajib Antar ke Rumah

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Instruksi gubernur soal pembagian ijazah, jika tidak diambil murid, sekolah wajib antar ke rumah.

Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu mengimbau agar sekolah menyerahkan seluruh ijazah yang tersimpan di sekolah. 

Imbauan ini disampaikan kepada seluruh kepala SMA/SMK sederajat se-Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Mobil Damkar Tabrak Pemotor Saat ke TKP Kebakaran, Korban Ternyata Seorang Polisi 

Pembagian ini dimulai per 31 Juli lalu dalam program gerakan bersama pembagian ijazah. 

Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri menegaskan, sekolah dilarang menahan ijazah siswanya. Sekolah diminta menyerahkan ijazah kepada siswanya yang telah lulus dari sekolahnya.

BACA JUGA:Sampaikan Arahan, Kapolda Bengkulu Pesankan Tindak Tegas Penimbun Bahan Pangan

"Ijazah itu diserahkan kepada masing-masing siswa dan orang tuanya. Bapak Gubernur telah membuat edaran dan nanti Dinas teknis ya akan melanjutkan itu," kata Sekprov Isnan Fajri.

Sementara Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu Saidirman menyebutkan, Dinas Dikbud Provinsi telah menindaklanjuti arahan dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terkait ijazah ini. 

"Kami juga sudah melakukan rapat koordinasi terkait penyerahan ijazah di sekolah," ujar Saidirman. 

BACA JUGA:Ini Dugaan Sementara Penyebab Oknum Sekcam Sampai Terjaring OTT Polres Bengkulu Utara

Mekanismenya ijazah ini akan diberikan secara serentak, dimulai per 31 Juli lalu. Hal ini untuk memastikan tidak ada ijazah yang masih tersimpan di sekolah.

"Jadi berdasarkan instruksi, kami melakukan pembagian ijazah secara serentak. Imbauan sudah disampaikan ke sekolah dan diberitahukan kepada wali siswa," sampai Saidirman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: