Pungli Rutan KPK, di Surat Dakwaan 15 Terdakwa, Pungutan Uang dari Tahanan Tersistematis dan Gunakan Kode
!5 Terdakwa Pungli Rutan KPK--
8. Ari Rahman Hakim menerima Rp 29.000.000
9. Muhammad Ridwan menerima Rp 160.500.000
10. Mahdi Aris menerima Rp 96.600.000
11. Suharlan menerima Rp 103.700.000
12. Ricky Rachmawanto menerima Rp 116.950.000
13. Wardoyo menerima Rp 72.600.000
14. Muhammad Abduh menerima Rp 94.500.000
15. Ramadhan Ubaidillah menerima Rp 135.500.000
BACA JUGA:Per 1 Agustus 2024, Ini Rincian Syarat dan Biaya Pembuatan SIM C dan C1
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan bagaimana korupsi bisa terjadi secara sistematis di lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.
Kasus ini juga membuka mata publik tentang pentingnya pengawasan terhadap lembaga penegak hukum.
Kepercayaan publik terhadap KPK bisa tergerus jika praktik-praktik seperti ini dibiarkan berlangsung tanpa tindakan tegas.
Oleh karena itu, sidang ini menjadi momen penting bagi KPK untuk membuktikan bahwa mereka tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, termasuk terhadap internal mereka sendiri.
Demikianlah informasi tentang 15 terdakwah kasus pungli rutan KPK, total mencapai Rp 6,3 miliar. Semoga bermanfaat.
(Tianzi Agustin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: