Iklan RBTV Dalam Berita

Kronologi Cekcok Pengurus RW dan Sekolah Tentang Iuran Keamanan yang Diminta Sebesar Rp35 Juta

Kronologi Cekcok Pengurus RW dan Sekolah Tentang Iuran Keamanan yang Diminta Sebesar Rp35 Juta

Cekcok pengurus RW dan sekolah--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM –  Kronologi cekcok pengurus RW dan sekolah tentang iuran keamanan yang diminta sebesar Rp35 juta.

Di media sosial, tersebar video viral mengenai perselisihan antara sebuah sekolah dan warga di Surabaya, Jawa Timur. 

BACA JUGA:Ini Syarat Kerja di Kapal Pesiar untuk Pria yang Wajib Diketahui dan Dilengkapi

Perselisihan ini dipicu oleh penolakan sekolah untuk membayar iuran RW yang mencapai Rp 140 juta.

Salah satu video yang merekam perselisihan tersebut diunggah di akun TikTok Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, @cakj1. Dalam video tersebut, Armuji terlihat mendatangi lokasi sekolah yang telah ditutup oleh warga.

BACA JUGA:Profil Imane Khelif, Heboh Petinju Transgender di Olimpiade Paris 2024, Ini Jenis Kelamin Sejak Lahir

Kronologi Kejadian Awal Permasalahan

Permasalahan ini bermula ketika pihak SMP di Jalan Manyar Tirtomulyo, Mulyorejo, melaporkan adanya tuntutan iuran RW yang dianggap memberatkan. 

Awalnya, sekolah diharuskan membayar iuran sebesar Rp 25 juta, namun kemudian naik menjadi Rp 32 juta dan terakhir dinaikkan lagi menjadi Rp 35 juta untuk masing-masing dari empat RW yang berada di sekitar sekolah. Total iuran yang harus dibayar sekolah mencapai Rp 140 juta.

BACA JUGA:Ada Oknum Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Sampai Muntah Darah, Begini Kronologinya

Menurut pihak sekolah, jalanan yang ditutup warga adalah jalanan umum, namun warga beralasan bahwa sekolah menyebabkan kemacetan di sekitar area tersebut. 

Armuji, yang hadir di lokasi, menjelaskan bahwa kemacetan hanya dijadikan alasan untuk menaikkan iuran. "Saya ngomong, kalau iurannya cocok enggak macet, tapi kalau enggak cocok dikata macet," ujar Armuji. 

BACA JUGA:Waw, Ini Mobil Mitsubishi Terlaris Selama GIIAS 2024, Distributor Terima Total 3.353 SPK

Armuji juga menambahkan bahwa jalan tersebut merupakan fasilitas umum milik pemerintah kota, bukan milik perorangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: