Iklan RBTV Dalam Berita

Daftar 8 Negara Pengguna Instagram Terbanyak di Dunia, Ada Indonesia?

Daftar 8 Negara Pengguna Instagram Terbanyak di Dunia, Ada Indonesia?

Negara Pengguna Instagram Terbanyak di Dunia--

Populasi penduduk di negara Meksiko sendiri berjumlah 129,26 pada tahun 2024 dimana laju pertumbuhan populasi tahunan sekitar 1,06 persen.

8. Inggris

Inggris merupakan negara dengan pengguna instagram terbesar nomor 8 menurut data Indonesia dalam website resminya.

BACA JUGA:Pinjaman Modal Usaha Melalui KUR BNI Rp 50 Juta Periode Agustus 2024, Ini Syarat dan Tips Pengajuannya

Perlu diketahui, Inggris memiliki jumlah penduduk 66,97 jiwa pada tahun 2022 dan meningkat pada tahun 2024 menjadi 67,98 juta jiwa.

Pengguna instagram di negara Inggris berjumlah 33,3 juta pengguna sosial media Instagram dan ini menunjukan setengah populasi di Inggris menggunakan platform tersebut.
Indonesia masuk dalam urutan ke-4 terbanyak di dunia yang menggunakan instagram.

Instagram di Indonesia merupakan media sosial favorit ke dua sebanyak 19.6 %, setelah youtube. Masyarakat Indonesia yang menggunakan instagram menghabiskan waktu yang digunakan 16 jam perharinya.

Namun, tak hanya negara pengguna Instagran seperti terdaftar diatas saja yang harus diketahui, di masa serba digital dan serba memposting segala hal ini, ternyata masih ada sebagian negara di dunia yang membatasi bahkan melarang masyarakatnya untuk menggunakan internet, apalagi media sosial.

BACA JUGA:Terungkap, Ternyata Ini Penyebab Turki Sudah Dua Hari Blokir Instagram

Informasi Tambahan

Pemblokiran internet ini dilakukan dan dipengaruhi beberapa alasan tersendiri di masing-masing negara.

Negara mana saja yang membatasi pemakaian internet, dan apa alasan di baliknya? Dilansir dari beautynesia.id, berikut daftar negaranya:

1. China

China atau yang disebut juga Tiongkok adalah negara yang paling disensor dari internet di dunia.
Pemerintahnya memblokir situs dan aplikasi yang dinilai bertentangan dengan rezimnya yang dipandang otoriter. Hal ini dilakukan untuk membungkam pihak-pihak yang ingin mengganggu rezim komunis China.

Di sana, penggunaan internet dan media sosial memerlukan VPN. Itu pun sulit dilakukan. Jika kamu berada di China, kamu tidak bisa menggunakan aplikasi chat seperti WhatsApp karena pemblokiran VPN yang sulit diterobos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: