Iklan RBTV Dalam Berita

Nasdem Dukung Helmi-Mian, Rencananya B.1-KWK Bakal Diserahkan Langsung Surya Paloh

Nasdem Dukung Helmi-Mian, Rencananya B.1-KWK Bakal Diserahkan Langsung Surya Paloh

Nasdem dukung Helm-Mian, B.1-KWK akan diserahkan Surya Paloh--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Nasdem dukung Helmi-Mian, rencananya B.1-KWK bakal diserahkan langsung Surya Paloh.

Pasangan calon Helmi Hasan - Mian akan menerima rekomendasi dari Partai Nasdem Selasa (6/7).

Nantinya rekom ini akan diserahkan langsung oleh ketua DPP Partai Nasdem Surya Paloh kepada Helmi - Mian, di Gedung DPP Partai Nasdem Jakarta. 

BACA JUGA:Selebgram Lula Lahfah Diteriaki Haram saat Tunaikan Ibadah Umrah, Ternyata Ini Penyebabnya

Ketua DPW Partai Nasdem Bengkulu Erna Sari Dewi menyampaikan, Nasdem akan mendukung poros baru Helmi - Mian. 

"Besok (Selasa) sore, rekom calon Gubernur - Wakil Gubernur akan diserahkan kepada Helmi Hasan dan Mian untuk poros baru. Besok juga kita lihat yang diberikan rekom atau langsung B1KWK," ujar Erna. 

BACA JUGA:Sempat Kejar-kejaran di Jalanan, Pelaku Begal Berujung Ditembak Mati Polisi

Disampaikan Erna, DPP Partai Nasdem menilai visi-misi dari Paslon Helmi - Mian sama dengan visi-misi Perubahan dari Partai Nasdem, sehingga dipilihlah Paslon Helmi - Mian.

"Komunikasik politik sudah berjalan dengan baik, kesepakatan berjalan dengan baik. Muatan visi-misi nya juga sesuai visi-misi perubahan Nasdem. Sehingga kalau sudah sejalan ya apalagi, maka kita harus berjalan berhandengan dan harus dimenangkan," terang Erna.

BACA JUGA:Beredar Kabar, Anak Tertua Pelaku Penganiayaan Polisi Berkeliaran dengan Menenteng Sajam

Ditambahkan Erna, setelah rekom atau B1KWK ini diserahkan, maka seluruh kader Partai Nasdem wajib mendukung dan memenangkan Helmi - Mian dalam Pilgub 2024 ini. 

"Jadi karena rekom sudah dikeluarkan, maka seluruh kader di seluruh kabupaten dan kota wajib mendukung, dan wajib dimenangkan pasangan Helmi - Mian," tambah Erna.

BACA JUGA:Siap-siap, Bansos BPNT Tahap 3 untuk Bulan Agustus Segera Cair, Cermati Syaratnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: