Alat Kontrasepsi Bagi Anak Usia Sekolah dan Remaja, Kontroversi PP Nomor 28 Tahun 2024
PP tentang alat kontrasepsi untuk remaja yang menuai polemik dan kontroversi--
Fikri menegaskan bahwa semangat dan amanat pendidikan nasional adalah menjunjung tinggi budi pekerti luhur dan norma-norma agama yang telah dirintis oleh para pendiri bangsa Indonesia. Wakil Ketua Komisi X DPR RI,
Ia menekankan pentingnya pendampingan bagi siswa dan remaja, khususnya edukasi mengenai kesehatan reproduksi melalui pendekatan norma agama dan nilai-nilai pekerti luhur yang dianut budaya ketimuran di Nusantara.
BACA JUGA:Beredar Kabar, Anak Tertua Pelaku Penganiayaan Polisi Berkeliaran dengan Menenteng Sajam
“Tradisi yang telah diajarkan secara turun temurun oleh para orang tua kita adalah mematuhi perintah agama dalam hal menjaga hubungan dengan lawan jenis, dan risiko penyakit menular yang menyertainya,” kata dia.
(Sheila Silvina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: