Intip Kelebihan dan Kekurangan Mobil Listrik di Indonesia, Pertimbangkan Sebelum Membeli
Kelebihan dan Kekurangan Mobil Listrik di Indonesia--
1. Durasi pengisian daya lama
Kekurangan mobil listrik selanjutnya yaitu lamanya durasi pengisian baterai. Pengisian level 1 atau level 2 bisa berlangsung hingga 8 jam. Di stasiun pengisian cepat, baterai baru mencapai 80 persen dalam 30 menit.
2. Stasiun pengisian daya terbatas
Dilansir laman resmi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), terdapat 1.081 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN atau swasta yang beroperasi di Tanah Air per akhir tahun 2023. SPKLU dari PLN tersebar di 872 lokasi se-Indonesia.
Jumlah ini masih terbilang kecil dibandingkan total stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat ada 6.729 SPBU di Indonesia pada April 2022. Jumlah tersebut diambil dari gabungan SPBU Pertamina, Shell, BP, dan Vivo.
Karenanya, kamu perlu merencanakan perjalanan dengan cermat jika mengendarai mobil listrik, mengingat durasi pengisian baterai lama dan tempat isi daya terbatas.
BACA JUGA:Spesifikasi Jenis Moge Murah dari China, Tampilan Bobber Ada 2 Pilihan
3. Harga baterai mahal
Pabrikan mobil listrik memberikan garansi lama untuk baterai, yaitu 8 tahun atau 160.000 km. Dengan rutinnya pemakaian, baterai tentu perlu diganti.
Nah, kamu perlu bersiap karena biaya baterai cukup menguras kantong. Sebagai contoh, Hyundai memasarkan baterai Ioniq 5 sekitar Rp300 juta dan long range Rp400 juta.
4. Limbah baterai
Meski tidak menghasilkan emisi knalpot, mobil listrik justru berkontribusi pada limbah baterai. Diperlukan energi dan bahan baku yang tidak sedikit dalam produksi baterai lithium-ion untuk kendaraan listrik. Hal ini secara tak langsung memicu emisi karbon.
BACA JUGA:Profil Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Bebas Bersyarat
5. Jarak tempuh terbatas
Jangkauan tempuh terbatas menjadi pertimbangan untuk membeli mobil listrik. Rata-rata mobil ini bisa menempuh jarak 96.000–193.121 km/pengisian daya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: