3 Guru Honorer SMP Dipecat dan 9 Guru ASN Turun Jabatan, Terkuak dari perbedaan E-Rapor 51 Siswa
3 Guru Honorer SMP di Pecat dan 9 Guru ASN Turun Jabatan--
Hasilnya, nilai siswa-siswa tersebut di e-rapor tidak sama dengan nilai yang di upload dengan buku rapor maupun buku nilai dari sekolah.
Kemudian, Itjen Kemendikbudristek bersama Disdik Jabar menelusuri dan akhirnya terbukti adanya istilah 'cuci rapor' atau manipulasi data.
"Dan akhirnya diketahui jelas lah, ada istilahnya di Depok itu 'cuci rapor' ya, ada cuci rapor yang dilakukan oleh sekolah. Nah, jadi bagi kami di PPDB Jabar karena ada perbedaan nilai dan ini apalagi gitu ya, hal yang sangat memalukan begitu ya," kata Plh Kadisdik Jawa Barat, Mochamad Ade.
BACA JUGA:Promo Burger King Edisi Kemerdekaan 2024 Hingga 18 Agustus, Begini Caranya Dapat Harga Spesialnya
Demikianlah ulasan mengenai, lakukan mark up nilai 51 siswa, 3 guru honorer SMP Depok di pecat 9 ASN turun jabatan!
(Putri Nurhidayati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: