Iklan RBTV Dalam Berita

Mudah, Begini Cara Daftar Aplikasi IKD Pengganti e-KTP, Ini Sederet Manfaatnya

Mudah, Begini Cara Daftar Aplikasi IKD Pengganti e-KTP, Ini Sederet Manfaatnya

Cara Daftar Aplikasi IKD Pengganti e-KTP--

Tutorial Mendaftarkan Diri pada Aplikasi IKD

Jika sudah memenuhi seluruh persyaratan di atas, kamu bisa mengikuti tutorial di bawah ini:

1. Pertama, silakan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui Google Play Store atau Apple App Store di smartphone.

2. Jika sudah selesai menginstal, silakan buka aplikasi IKD.

3. Pada halaman registrasi, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat surat elektronik (email), dan nomor HP.

4. Klik tombol "Verifikasi Data" untuk melanjutkan.

5. Lakukan swafoto atau selfie untuk verifikasi wajah.
6. Pindai QR Code di Disdukcapil Kota (sesuai informasi dari Disdukcapil setempat).

BACA JUGA:Ini 7 Daftar Pemimpin yang Kabur saat Negara Kacau, Ada Siapa Saja?

7. Periksa email yang digunakan saat registrasi untuk menerima kode aktivasi dari SIAK Terpusat Identitas Digital.

8. Klik link atau tombol "Aktivasi" dalam email.

9. Masukkan 6 digit kode aktivasi yang telah diterima dan isi captcha.

10. Klik tombol "Aktifkan," lalu "Ya" dan "Tutup" jika diminta.

11. Setelah proses aktivasi selesai, login ke aplikasi IKD menggunakan password atau kode yang diberikan sebelumnya.

12. Apabila login berhasil, kamu akan diarahkan ke beranda aplikasi yang berisi menu utama. Di dalamnya terdapat berbagai fitur seperti Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, dan lainnya.

13. Jika perlu, ubah PIN dengan mengklik menu "Ubah PIN/Kata Kunci" dan mengikuti petunjuk untuk memasukkan PIN lama dan PIN baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: