Iklan dempo dalam berita

Penelitian Tentang Rata-rata Usia Hidup Kucing dan Anjing di Indonesia

Penelitian Tentang Rata-rata Usia Hidup Kucing dan Anjing di Indonesia

Rata-rata Usia Hidup Kucing dan Anjing di Indonesia--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Penelitian tentang rata-rata usia hidup kucing dan anjing di Indonesia.

Memiliki hewan peliharaan memang suatu yang banyak digemari oleh sebagian orang, bahkan dapat memberikan banyak manfaat bagi kesehatan fisik dan mental.

Namun, secara umum memiliki hewan peliharaan seperti anjing atau kucing memiliki rata-rata usia tertentu yang penting diketahui.

Menurut hasil studi internal yang dilakukan oleh Royal Canin Indonesia, perusahaan penyedia kebutuhan kucing dan anjing.

BACA JUGA:Sejarah dan Makna Hari Kucing Sedunia 8 Agustus, Hewan Peliharaan Populer

Rata-rata usia harapan hidup kucing dan anjing di Indonesia masih di bawah enam tahun.

Di Indonesia, rata-rata usia harapan hidup kucing adalah 5,3 tahun dan anjing 5,7 tahun, berdasarkan hasil studi internal Vet Visitation Research yang dilaksanakan perusahaan pada tahun 2023 di tujuh wilayah, termasuk Bali dan Indonesia Timur.

“Usia harapan hidup hewan di Indonesia masih lebih rendah dari rata-rata global yang mencapai 10 hingga 15 tahun untuk kucing, dan 10 hingga 13,7 tahun untuk anjing,” kata Presiden Direktur Royal Canin Indonesia Ridarrahim Nirwandar.

BACA JUGA:5 Jenis Makanan Kucing Ini Cocok untuk Anabul Kamu yang Bulunya Rontok agar Normal Kembali

“Mengetahui fakta yang terungkap melalui studi internal kami memotivasi untuk memperkuat komitmen kami dalam menghadirkan produk dengan nutrisi tepat yang dibutuhkan oleh kucing dan anjing, sehingga dapat berkontribusi dalam meningkatkan harapan hidup mereka,” tambahnya.

Berdasarkan hasil studi internal perusahaan, setidaknya ada 24,9 juta kucing dan 3,7 juta anjing yang dipelihara oleh penyayang hewan serta mendapatkan perawatan rutin yang mereka perlukan.

BACA JUGA:Rekomendasi Nama-Nama Kucing Pembawa Rezeki Menurut Islam Sesuai Abjad

Ridarrahim mengemukakan bahwa kepemilikan hewan yang bertanggung jawab mencakup pelaksanaan sterilisasi untuk mengendalikan populasi dan meningkatkan kualitas hidup hewan peliharaan.

“Sterilisasi menjadi salah satu praktik kesehatan yang penting untuk meningkatkan kualitas hidup hewan, bukan hanya penting untuk mengendalikan populasi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: