Iklan dempo dalam berita

Sopir Mobil Pikap Dipalak Oknum Polisi Segini, Supaya Bisa Lolos dari Tilang

Sopir Mobil Pikap Dipalak Oknum Polisi Segini, Supaya Bisa Lolos dari Tilang

Viral, Sopir Mobil Pikap Dipalak Oknum Polisi Segini--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Sopir mobil pikap dipalak oknum polisi segini, supaya bisa lolos dari tilang.

Sebuah video yang merekam detik-detik seorang sopir mobil pikap yang disetop oleh polisi, telah menjadi viral di berbagai platform media sosial.

BACA JUGA:Tabel Dana Desa Kabupaten Nganjuk Tahun 2024, Hati-hati Rawan Penyelewengan

Dalam video tersebut, terlihat bahwa sang sopir diminta untuk memberikan uang sebesar Rp 50 ribu agar dapat lolos dari tilangan.

Kejadian ini langsung menyita perhatian banyak orang, terutama di dunia maya, di mana para warganet memberikan beragam tanggapan terkait insiden tersebut.

Video yang pertama kali diunggah oleh akun Instagram @memomedsos ini menunjukkan situasi yang terjadi pada hari Jumat, 9 Agustus 2024.

BACA JUGA:Tabel Dana Desa Kabupaten Malang Tahun 2024, Waspadai Penyelewengan Kades

Video tersebut direkam melalui dashcam yang terpasang di dalam mobil pikap, memperlihatkan bagaimana kejadian tersebut berlangsung.

Sang sopir awalnya tampak mengemudikan mobilnya dengan tenang sambil melihat peta di Google Maps. Namun, karena terlalu fokus pada petanya, ia lupa memperhatikan rambu-rambu lalu lintas di sekitarnya.

Ketika sopir pikap tersebut tiba di sebuah persimpangan jalan, ia memutuskan untuk berputar balik dengan mengarahkan kendaraannya ke kanan.

Tanpa diduga, tindakan ini menarik perhatian seorang polisi yang berada di dekat lokasi. Polisi tersebut segera menyetop kendaraan dan meminta sopir pikap tersebut untuk menepi ke sisi jalan.

“Hey,” terdengar suara polisi tersebut dalam video, diiringi dengan gerakan tangan yang mengisyaratkan agar sopir menepi.

Setelah menepi, polisi itu menjelaskan bahwa tindakan putar balik yang dilakukan oleh sopir tidak diperbolehkan pada waktu tersebut.

"Ini gak boleh (putar balik), masih sejam lagi, sampai jam 10," ujar polisi tersebut, merujuk pada peraturan yang berlaku di wilayah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: