Menurut Islam, Seorang Istri Boleh Meminta Cerai jika Memenuhi Syarat Berikut
Alasan seorang istri boleh meminta cerai menurut Islam--
Terdapat beberapa alasan yang membolehkan istri untuk meminta perceraian suami.
Dengan catatan dirinya tidak meminta cerai karena alasan-alasan yang tidak jelas atau dibenarkan agama.
Masykur Arif Rahman dalam Dosa-dosa Istri yang Paling Dibenci Allah Sejak Malam Pertama menyebutkan bahwa istri yang tidak memiliki alasan yang sah secara syariat, akan mendapat dosa bila ia mengajak bercerai.
Rasulullah SAW bersabda, "Siapa saja wanita yang minta diceraikan oleh suaminya tanpa alasan yang sah maka haram baginya wangi surga." (HR Ahmad)
Adapun alasan-alasan yang membolehkan perceraian dalam Islam dari sisi istri adalah sebagaimana berikut ini.
BACA JUGA:Persaingan Sengit, Ini Perbandingan Spek dan Harga Redmi 13 vs Redmi Note 13 4G, Mana Lebih Unggul?
5 Alasan Istri Halal Minta Cerai
1. Tidak Mendapat Nafkah dari Suami
Alasan istri boleh minta perceraian dalam Islam yang pertama adalah karena suami tidak menafkahi istri dan ia tidak merelakannya. Namun, jika istri mengerti kondisi suami yang memang tidak bisa menafkahi dan rela berkorban kepadanya, maka tidak perlu bercerai.
2. Tidak Mampu Menahan Syahwat
Alasan istri boleh minta perceraian dalam Islam yang kedua adalah karena ia tidak kuat menahan syahwat, sedangkan suaminya tidak bisa memenuhi hasrat tersebut. Sehingga, daripada memilih berzina, lebih baik bercerai.
Namun, apabila istri rela tidak mendapat kebutuhan biologis itu, maka terhapuslah alasan baginya untuk minta cerai.
3. Tidak Mampu Memenuhi Kewajiban kepada Suami karena Benci
Istri boleh minta cerai suami apabila ia tidak dapat memenuhi kewajiban-kewajiban suami karena benci atau lain-lain. Daripada selalu bertengkar, lebih baik bercerai sebab berpotensi menambah keburukan.
BACA JUGA:Buruan Serbu, Redmi Note 12 Pro Turun Harga, Intip Spesifikasi Unggulannya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: