Iklan RBTV Dalam Berita

Cara Daftar Motor Listrik Subsidi Secara Online dan 3 Syarat yang Wajib Dipenuhi

Cara Daftar Motor Listrik Subsidi Secara Online dan 3 Syarat yang Wajib Dipenuhi

Cara dan syarat daftar beli motor lisrik subsidi--

2. Memiliki KTP Elektronik (e-KTP)

3. Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTPhanya bisa membeli 1 unit motor listrik saja. 

Cara Daftar Subsidi Motor Listrik Online

Nah jika syarat-syarat di atas sudah dipenuhi, maka kamu bisa langsung mendaftar subsidi motor listrik secara online. Caranya juga nggak sulit, cukup ikuti beberapa langkah di bawah ini:

  1. Masuk ke situs resmi SISAPIRa di https://landing.sisapira.id/
  2. Klik tombol Sign Up untuk mendaftar
  3. Isi semua info yang diperlukan dengan data yang benar dan akurat
  4. Formulir pendaftaran memerlukanmu untuk mengunggah beberapa dokumen, jadi pastikan mengunggahnya sesuai ketentuan
  5. Selesaikan proses pendaftaran hingga diverifikasi 
  6. Setelah statusmu berubah menjadi diverifikasi, maka kamu sudah terdaftar di SISAPIRa dan bisa langsung membeli motor listrik subsidi. 

BACA JUGA:Update Daftar 9 Motor Listrik Subsidi 2024, Lengkap Cara untuk Mendapatkannya

Cara Membeli Motor Listrik Subsidi

Selanjutnya kalau sudah terdaftar di SISAPIRa, sekarang saatnya membeli motor listrik. Pilih dulu motor listrik yang juga sudah terdaftar di SISAPIRa. 

Perlu diingat bahwa nggak semua motor listrik itu dapat subsidi Rp 7 juta, lho. Meskipun berasal dari merek yang sama, nggak semua serinya pasti dapat subsidi. 

Sebagai contoh motor listrik Greentech. Dari 9 seri motor listrik yang saat ini ada di pasaran, cuma 3 yang dapat subsidi. 

BACA JUGA:Punya Moge tapi Jarang Dipakai? Begini Cara Merawatnya agar Tetap Awet

Jadi supaya nggak salah pilih, penting banget cek daftarnya dulu di SISAPIRa. Kalau sudah memilih, langsung saja membeli dengan cara berikut ini:

  1. Datang ke dealer motor listrik yang termasuk dalam daftar subsidi pemerintah
  2. Pilih motor listrik subsidinya
  3. Pihak dealer akan mengecek NIK KTP Blibli Friends sebagai calon pembeli
  4. Kalau sudah dinyatakan lolos pengecekan dan berhak menerima subsidi, maka motor listrik yang akan dibeli dapat potongan Rp 7 juta
  5. Calon pembeli bisa melanjutkan proses pembelian dengan menyelesaikan administrasi
  6. Pilih metode pembayaran sesuai pilihan masing-masing
  7. Seperti pembelian kendaraan pada umumnya, motor listrik subsidi akan dikirim ke rumah
  8. STNK dan pelat nomor biasanya baru keluar sekitar 2-3 minggu setelah pembelian
  9. Setelah STNK dan pelat nomor keluar, motor listrik pun bisa langsung digunakan berkendara di jalan. 

BACA JUGA:Daftar 8 Moge Adventure Touring dengan CC Besar dan Harga Murah, Siap Diajak Blusukan

Rekomendasi Motor Listrik Subsidi

Ini daftar varian merek motor listrik yang bisa kamu pilih dari daftar subsidi:

1. Polytron (Hartono Istana Teknologi)

  • Polytron Fox R: Rp 13.5 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: