Warga Sumsel Siap-siap, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Catat Jadwalnya
Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Sumsel--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Warga Sumsel siap-siap, ada pemutihan pajak kendaraan, catat jadwalnya.
Pemutihan pajak merupakan suatu program penghapusan atau pengampunan denda pajak kendaraan. Sehingga banyak masyarakat yang sudah menantikannya.
BACA JUGA:Skuter Matik dengan Performa Unggul, Segini Harga Honda Stylo 160 2024, Cek Spesifikasinya
Pemutihan pajak sering dilaksanakan oleh pemerintah daerah masing-masing dengan tujuan untuk meringankan beban pajak kendaraan di masyarakat dan harapannya program ini bisa menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraannya.
Pada dasarnya, pemutihan pajak kendaraan diadakan oleh daerah masing-masing memang tidak serentak. Itu artinya setiap daerah memiliki program dan jangka waktu yang berbeda.
Lantas, bagaimana dengan jadwal pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel?
BACA JUGA:Begini Cara Mudah Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2024
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan bakal mengadakan Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Rencananya, program tersebut akan berlangsung pada 19 Agustus-14 Desember 2024.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Achmad Rizwan mengatakan, untuk pemutihan pajak kendaraan itu saat ini masih dalam tahap pembahasan.
"Masih tahap pembahasan, rinciannya belum bisa kita sampaikan. Masih dibahas pada intinya," ujarnya
BACA JUGA:Seorang Anggota TNI Diduga Melakukan Penganiayaan Terhadap Anggota Kepolisian, Rekaman CCTV Ini Viral!
Namun, menurut informasi yang beredar, pemutihan akan dilakukan untuk tunggakan PKB 2 tahun atau lebih. Penunggak pajak cukup membayar 1 tahun tunggakan pajak plus pajak 1 tahun berjalan.
Jadi, di program pemutihan pajak itu juga diberikan diskon 50% bea balik nama kendaraan bermotor II. Wajib pajak juga dibebaskan denda dan bunga pajak kendaraan bermotor.
Kemudian bebas pajak progresif dan denda SWDKLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) tahun-tahun lewat.
BACA JUGA:Soal Tangki Honda Stylo 160 Karatan, Begini Tanggapan Pihak AHM
Sementara itu, pada 17-18 Agustus Kantor Samsat akan tutup karena hari kemerdekaan dan cuti bersama. Libur operasional itu berdasarkan keputusan bersama Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumsel, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumsel dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumsel.
"Pelayanan kantor bersama samsat wilayah hukum Sumsel akan libur operasional memperingati hari kemerdekaan dan cuti bersama 17-18 Agustus nanti. Akan buka lagi pada Senin (19/8)," terangnya.
Provinsi yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2024
Berikut berbagai daerah yang masih gelar pemutihan pajak kendaraan 2024, meliputi :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: