Iklan RBTV Dalam Berita

Cara Mudah Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan agar Cair Rp 25 Juta

Cara Mudah Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan agar Cair Rp 25 Juta

Syarat dan cara mengajukan pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan--

Selain itu, jaminan kecelakaan kerja akan memberikan beasiswa pendidikan bagi dua orang anak, dari peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja maksimal sebesar Rp174 juta.

BPJS TK juga memberi pendampingan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, mulai dari peserta masuk perawatan di rumah sakit sampai peserta tersebut dapat kembali bekerja.

- Jaminan Kematian

Jaminan kemematian memberi manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. 

Besar manfaat yang diberikan berkala 24 bulan sebesar Rp 12 juta yang dibayar sekaligus. Jaminan Kematian juga menanggung biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta.

Manfaat BPJS ketenagakerjaan bagi karyawan juga memberikan beasiswa pendidikan bagi dua orang anak, dari peserta yang meninggal dunia dengan masa iur minimal 3 tahun maksimal sebesar Rp 174 juta. Total manfaat yang diberikan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta.

BACA JUGA:POCO Pad 5G Siap Menggebrak Pasar! Tablet Terbaru dengan Performa yang Menggoda

- Jaminan Hari Tua

Tak hanya keselamatan selama bekerja, pekerja juga mendapatkan manfaat hari tua dari BPJS TK. Manfaat BPJS ketenagakerjaan bagi karyawan satu ini juga cukup penting untuk memenuhi kesejahteraan di hari tua. 

Jaminan hari tua atau JHT merupakan manfaat berupa uang tunai yang besarnya merupakan nilai akumulasi iuran. Ditambah hasil pengembangan yang diatas bunga deposito.

Jaminan hari tua akan dibayarkan secara sekaligus apabila peserta mencapai usia 56 tahun, meninggal dunia, atau cacat total tetap. Besar Iuran JHT sebesar 5,7% dari upah yang ditanggung 2% pekerja dan 3,7% pemberi kerja.

- Jaminan Pensiun

Selain mendapatkan jaminan hari tua, peserta juga akan mendapatkan jaminan pensiun. 

Jaminan pensiun adalah jaminan sosial yang bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta. Dan ahli warisnya dengan memberikan penghasilan setelah peserta memasuki usia pensiun.

BACA JUGA:Hadir Menjadi Varian Termewah dan Termahal, Segini Harga Motor Listrik Alva Cervo Q

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: