Iklan RBTV Dalam Berita

Pemprov Jabar Buka 899 Formasi CPNS 2024, Ini Syarat yang Harus Diunggah Pelamar

Pemprov Jabar Buka 899 Formasi CPNS 2024, Ini Syarat yang Harus Diunggah Pelamar

Formasi dan syarat daftar CPNS Pemprov Jawa Barat--

- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/ atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang tertulis pada ijazah.

BACA JUGA:Penerimaan CPNS BPK Tahun 2024, Ini Formasi dan Tahapan Pendaftarannya

2. Tenaga Teknis

- Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus memiliki ijazah sekolah menengah atas/sederajat yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/ atau program studi yang terakreditasi pada saat kelulusan yang tertulis pada ijazah

- Pelamar yang melamar jabatan dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat memiliki nilai dalam ijazah atau NEM, SKHUN atau lainnya setara dengan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dengan minimal rata-rata nilai 9.00 pada skala 1-10 atau rata-rata nilai 90 pada skala 10-100 atau berpredikat sangat baik.

- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), dengan persyaratan nilai: Pendidikan D-III, D-IV, S-1, S-2 minimal = 2,75 pada skala 4,00;

BACA JUGA:Rincian Skor Maksimal dan Passing Grade Tes CPNS 2024, Pahami Ketentuannya Berikut

- Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.

- Akreditasi program studi/perguruan tinggi negeri dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Informasi Akreditasi

- Lulusan pendidikan D-IV (Diploma IV) tidak bisa mendaftar pada formasi dengan kualifikasi pendidikan S-1 (Strata 1) dan sebaliknya

Dokumen yang Diunggah

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

2. Surat lamaran yang ditujukan kepada Bapak Pj. Gubernur Jawa Barat di Bandung, diketik komputer ditandatangani menggunakan pena bertinta hitam/biru dan dibubuhi e-materai.

3. Pas foto formal terbaru berwarna tampak depan berlatar belakang merah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: