Iklan RBTV Dalam Berita

Pemprov Jabar Buka 899 Formasi CPNS 2024, Ini Syarat yang Harus Diunggah Pelamar

Pemprov Jabar Buka 899 Formasi CPNS 2024, Ini Syarat yang Harus Diunggah Pelamar

Formasi dan syarat daftar CPNS Pemprov Jawa Barat--

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Mengukur aspek kepribadian yang diperlukan untuk menjadi ASN, seperti integritas, orientasi pelayanan, dan etika kerja. 

- Setiap pelamar harus mencapai nilai ambang batas (passing grade) yang telah ditetapkan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 

Pelamar yang lulus SKD akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem CAT.

SKB dirancang untuk mengukur kompetensi teknis dan pengetahuan khusus yang relevan dengan jabatan yang dilamar. Beberapa instansi juga dapat menyelenggarakan tes tambahan, seperti wawancara, tes psikologi, atau tes fisik. 

BACA JUGA:Banyak Pengunjung Disengat Ubur-ubur, Kapolres Minta Kurangi Kegiatan di Tepi Pantai Panjang

6. Pengumuman Kelulusan Akhir 

Setelah seluruh tahapan seleksi selesai, BKN dan instansi terkait akan mengumumkan hasil akhir. Pengumuman ini mencantumkan daftar peserta yang lulus dan berhak melanjutkan ke tahap pemberkasan.

Peserta yang tidak lulus dapat melihat nilai mereka dan membandingkannya dengan passing grade serta nilai tertinggi dari pelamar lainnya.

7. Pemberkasan

Peserta yang lulus seleksi akhir harus melengkapi berkas-berkas untuk proses pengangkatan sebagai CPNS. Berkas yang harus disiapkan biasanya meliputi:

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

- Surat keterangan sehat dari dokter

- Surat pernyataan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika

- Dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh instansi 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: