Iklan dempo dalam berita

Penerimaan CPNS LIPI 2024, Ada 175 Formasi, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Penerimaan CPNS LIPI 2024, Ada 175 Formasi, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Formasi dan syarat penerimaan CPNS LIPI tahun 2024--

Untuk pelamar yang berasal dari Papua atau Papua Barat, mereka harus menunjukkan bukti bahwa mereka menamatkan pendidikan SD, SMP, dan SMA di wilayah tersebut atau memiliki garis keturunan dari Papua. Bukti tersebut bisa berupa fotokopi ijazah yang telah dilegalisir atau surat keterangan hubungan keluarga.

- Umum: 

Kategori ini mencakup semua pelamar yang tidak termasuk dalam tiga kategori khusus di atas. Persyaratan umum untuk kategori ini harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses pendaftaran CPNS LIPI mengikuti prosedur umum yang berlaku di instansi pemerintah lainnya. Calon pelamar diharapkan untuk mematuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk:

1. Registrasi dan Dokumen: 

Melakukan registrasi secara online dan mengunggah dokumen yang diperlukan melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dan http://cpns.lipi.go.id. Semua dokumen harus asli dan tidak ada pemalsuan data.

BACA JUGA:Penerimaan CPNS BPK Tahun 2024, Ini Formasi dan Tahapan Pendaftarannya

2. Pemahaman Sistem CAT: 

Calon pelamar harus memahami sistem CAT yang digunakan dalam SKD. Simulasi CAT dapat diakses untuk membantu mempersiapkan ujian.

3. Kepatuhan Terhadap Ketentuan: 

Mematuhi semua ketentuan yang berlaku. Calon pelamar yang terbukti memberikan data palsu atau memanipulasi informasi akan diberhentikan dari seleksi atau dipecat jika sudah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil.

4. Pengumpulan Berkas: 

Mengumpulkan semua berkas yang dibutuhkan pada waktu yang ditentukan. Keterlambatan dalam pengumpulan berkas akan dianggap sebagai pengunduran diri.

5. Waspada Terhadap Calo: 

Calon pelamar dihimbau untuk tidak mempercayai calo atau oknum yang menjanjikan kelulusan. Proses seleksi dilakukan secara transparan tanpa campur tangan pihak tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: