Imbas Bela Menantu Presiden, Profil Jelita Jeje Dikuliti Netizen hingga Mertua Dilirik KPK
Jeje Jelita viral setelah membela menantu presiden--
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti ketidakpatuhan penyelenggara negara yang tidak melaporkan harta kekayaannya
Tak cuma itu Indonesia Corruption Watch (ICW) juga mendesak KPK mendalami informasi adanya dugaan penerimaan gratifikasi oleh Jaksa Asri Agung Putra.
"ICW mendesak KPK mendalami informasi yang diberikan oleh akun media sosial Jelitajee terkait dugaan gratifikasi sejumlah fasilitas bepergian ke luar negeri, baik tiket maupun penginapan, kepada mertuanya, yakni Asri Agung Putra, dari sejumlah pengusaha," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/8/2024).
Menurut ICW, apabila pemberian itu benar dan diketahui tidak pernah dilaporkan kepada KPK, peristiwa tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana gratifikasi.
Merujuk pada Pasal 12B UU Tipikor, setiap penyelenggara negara dilarang menerima pemberian apa pun dari pihak-pihak yang menimbulkan potensi konflik kepentingan, kecuali dalam jangka waktu paling lambat 30 hari telah dilaporkan ke KPK.
Selain itu, ICW juga turut mempertanyakan laporan harta kekayaan Asri untuk tahun 2020 dan 2021.
Sebab, pada dua tahun tersebut, harta Asri stagnan di angka Rp 3.495.200.407 atau Rp 3,49 miliar.
"Logika sederhananya, bukankah aset mengalami fluktuasi harga setiap tahunnya?" kata Kurnia.
Sosok Mertua Jelita, Asri Agung Putra
Asri Agung Putra merupakan mertua dari Jelita Jeje yang kini namanya mulai dicari publik menyusul pernyataan menantunya tersebut. Asri Agung merupakan sosok yang memiliki karier cemerlang di Kejaksaan.
BACA JUGA:BMKG Sebut Indonesia Negara dengan Wilayah Aktivitas Kegempaan Tinggi dan Punya 13 Segmen Megathrust
Seperti di tahun 2018 saja, ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejati Kepulauan Riau. Sebelumnya ia pun pernah jadi salah satu jaksa terbaik yang pernah menyabet gelar Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) terbaik 1 se-Indonesia.
Pria kelahiran, Kotabumi, Lampung 60 tahun silam sejak lulus sebagai seorang jaksa, sampai saat ini telah mengemban belasan jabatan strategis di lingkungan kejaksaan.
Asri Agung juga tak melupakan akademisinya, ia baru saja menyelesaikan gelar Doktor, Strata 3 (S3) di Universitas Airlangga, Surabaya. Kini ia bergelar Dr. Asri Agung, S.H, M.H.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: