Ini Prioritas Kenaikan Gaji PNS Secara Bertahap di Tahun 2025, Berapa Besarannya?
Ini Prioritas Kenaikan Gaji PNS Secara Bertahap di Tahun 2025, Berapa Besarannya?--foto:ist
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengonfirmasi adanya rencana kenaikan gaji PNS pada tahun depan. “Iya, disesuaikan,” ucap Airlangga di Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024, seperti dikutip dari Antara.
Rencana tersebut tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran. Di dalamnya disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai merupakan salah satu arah kebijakan fiskal untuk pemenuhan belanja pegawai.
BACA JUGA:Tawarkan Gaji PNS Hingga Rp12,5 Juta, Bappenas Buka 751 Formasi CPNS 2024
Besaran Gaji PNS Saat Ini
Pemerintah telah mengeluarkan aturan secara resmi mengenai rincian gaji PNS/TNI Polri dan pensiunan tahun 2024. Hal ini tertuang dalam PP Nomor 5 Tahun 2024.
Berikut tabel gaji PNS terbaru berdasarkan golongannya yang dihitung dengan penambahan 8% dari gaji sebelumnya.
Di bawah ini daftar gaji PNS terbaru 2024 mulai dari golongan I sampai IV, merujuk PP Nomor 5 Tahun 2024.
Golongan I
Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
BACA JUGA:Ternyata Segini Gaji PNS 2024 Lulusan SMA, Cek Formasi CPNS Tahun Ini
Golongan II
Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: