Iklan RBTV Dalam Berita

Ada 100 Formasi CPNS Kemenlu 2024, Segini Besaran Gaji Pokok dan Tukinnya

Ada 100 Formasi CPNS Kemenlu 2024, Segini Besaran Gaji Pokok dan Tukinnya

Formasi CPNS Kemenlu 2024--ist

- Tunjangan Lembur: Rp 25.000 per jam (mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No. 49 Tahun 2023)

- Tunjangan Makanan Lembur: Rp 37.000 per hari (berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 49 Tahun 2023)

BACA JUGA:Berapa Persen Kenaikan Gaji PNS Tahun 2025? Akan Diumumkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Syarat CPNS Kemlu 2024

1. Warga Negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI

2. Usia 18-35 tahun saat melamar.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Bukan calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

9. Tidak berafiliasi dengan dan/atau mendukung organisasi terlarang dan atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: