Iklan dempo dalam berita

28 Jabatan CPNS BPOM 2024, Rentang Gaji Mulai Rp 6-10 Juta, Intip Nominal Tunjangannya

28 Jabatan CPNS BPOM 2024, Rentang Gaji Mulai Rp 6-10 Juta, Intip Nominal Tunjangannya

Formasi CPNS BPOM 2024, Gaji dan Tunjangan--

6. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama

- Gaji: Rp 6.240.000 - Rp 10.000.000

- Tugas: Jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas dalam melaksanakan kegiatan pengelola keuangan APBN yang meliputi perikatan dan penyelesaian tagihan, pelaksanaan perintah pembayaran, dan penyiapan analisis laporan keuangan instansi sesuai peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Ada 100 Formasi CPNS Kemenlu 2024, Segini Besaran Gaji Pokok dan Tukinnya

7. Pranata Keuangan APBN Terampil

- Gaji: Rp 4.960.000 - Rp 8.500.000

- Tugas: Jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas dalam melaksanakan kegiatan pengelola keuangan apbn yang meliputi perikatan dan penyelesaian tagihan, pelaksanaan perintah pembayaran, kebendaharaan, pengelolaan administrasi belanja pegawai dan penyiapan analisis laporan keuangan instansi sesuai peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Ini Contoh Swafoto CPNS 2024 dan Cara Upload saat Pendaftaran

8. Analis Pengembangan Kompetensi ASN Ahli Pertama

- Gaji: Rp 6.240.000 - Rp 10.000.000

- Tugas: Jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan analisis kebutuhan pengembangan kompetensi, melaksanakan kegiatan pemetaan kompetensi, pelaksanaan pengembangan kompetensi dan pemantauan dan evaluasi pengembangan kompetensi.

BACA JUGA:Gaji Tembus Rp7 Juta! Kemenpora Buka 53 Formasi CPNS Tahun 2024, Pastikan Syarat Terpenuhi

9. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama

- Gaji: Rp 6.240.000 - Rp 10.000.000

- Tugas: Jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melakukan pengelolaan sistem SDM aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik SDM profesional mutakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: