Iklan dempo dalam berita

Daftar Gaji Guru PNS 2024 Golongan I-IV, Ini Rincian Tunjangan yang Diterima

Daftar Gaji Guru PNS 2024 Golongan I-IV, Ini Rincian Tunjangan yang Diterima

Gaji Guru PNS 2024 Golongan I-IV--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Daftar gaji guru PNS 2024 golongan I-IV, ini rincian tunjangan yang diterima.

Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, terutama sebagai guru, adalah salah satu pilihan karir yang banyak diminati. Posisi ini tidak hanya menawarkan stabilitas pekerjaan, tetapi juga berbagai manfaat dan tunjangan.

BACA JUGA:Pantas Jadi Rebutan, Segini Gaji Satpam Bank di Indonesia, Cek Tunjangan yang Diterima

Jika Anda mempertimbangkan untuk menjadi guru PNS, penting untuk memahami besaran gaji serta tunjangan yang diterima.

Mari kita bahas mengenai gaji dan tunjangan guru PNS, serta persyaratan untuk menjadi bagian dari profesi ini pada tahun 2024.

BACA JUGA:Ambulans Bawa Pasien Tabrak Motor di Jalan, Begini Kronologinya!

Gaji Pokok Guru PNS di Tahun 2024

Gaji pokok guru PNS di Indonesia ditentukan berdasarkan golongan dan pangkat, bukan dari jenjang pendidikan atau jenis mata pelajaran yang diajarkan.

Pada 26 Januari 2024, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 mengenai Gaji Pegawai Negeri Sipil.

PP ini berisi mengenai kenaikan gaji PNS, termasuk guru, untuk setiap golongannya. Berikut rinciannya:

1. Gaji Guru PNS Golongan I

Guru PNS yang berada di Golongan I biasanya merupakan pendatang baru yang lulus dari Pendidikan Profesi Guru (PPG) atau sarjana pendidikan. Gaji untuk Golongan I di tahun 2024 bervariasi mulai dari Rp1.685.700 hingga Rp2.901.400 per bulan.

Berikut rincian gaji berdasarkan sub-golongan:

- Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: