Iklan dempo dalam berita

Uang BPNT Tahap Kedua Belum Masuk Rekening? Coba Lakukan Ini

Uang BPNT Tahap Kedua Belum Masuk Rekening? Coba Lakukan Ini

Jika uang bpnt belum masuk rekening, cek lagi data penerima--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Sejak Senin 17 April 2023, pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua.

Mekanisme pencairannya sama seperti sebelumnya yakni langsung oleh pemerintah ke rekening bank penerima.

BACA JUGA:Beli Bibit Sawit, Perhatikan Ciri Berikut Ini agar Mendapatkan Bibit Berkualitas

Kepastian jadwal pencairan ini berdasarkan sumber rbtv.disway.id. Orang ini memang terlibat langsung dalam proses pencairan BPNT. 

“Mulai dibayar hari ini (Senin 17 April 2023),” ujar sumber rbtv ini ketika ditanya jadwal pencairan tahap kedua.

Jumlah yang disalurkan dalam BPNT tahap kedua ini sama dengan jumlah tahap pertama lalu, yakni sebesar Rp 400 ribu.

BACA JUGA:Setelah BPNT Tahap Kedua Cair, Penerima Kembali akan Mendapatkan Bantuan Rp 1,6 Juta

Perhitungannya BPNT yang cair tahap kedua ini untuk dua bulan yakni bulan Maret dan April. Dan seperti diketahui, besaran BPNT per bulan dari pemerintah yakni Rp 200 ribu.

Disalurkannya BPNT tahap kedua mulai Senin kemarin seperti perkiraan sebelumnya. Pemerintah memang menargetkan pencairan tahap kedua sebelum lebaran idul fitri, sehingga uang yang ditransfer bisa dimanfaatkan untuk menghadapi idul fitri.

BACA JUGA:Gubernur, Kapolda dan Kepala BI Cek Harga Bapok di Pasar, Temuannya Bikin Tenang

Untuk diketahui BPNT merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai atau Kartu Sembako yang diberikan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu.

Namun pada tahun ini, bantuan diberikan dalam bentuk tunai. Bantuan ini diberikan setiap bulan, walaupun pencairannya terkadang dirapel.

BACA JUGA:Wow, Malam Takbiran Diwarnai Hujan Meteor Lyrids, Saksikan 10-20 Meteor per Jam

Jumlah bantuan yang diberikan pemerintah kepada penerima sebesar Rp 200 ribu per bulan. Bantuan ini disalurkan melalui mekanisme akun elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: