Ini Jadwal Cuti Kepala Daerah untuk Ikut Kampanye, Surat Usulan Paling Lambat 30 Agustus
Jadwal cuti kepala daerah untuk ikut kampanye--
Diprediksi akan ada lima kabupaten yang akan diisi pjs selama masa kampanye, yakni Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Utara, Seluma, Bengkulu Selatan dan Rejang Lebong.
BACA JUGA:Kabag Pemerintahan Kepahiang Klaim Pejabat Kelurahan Kurang Smart, Anggaran Rp1,6 M Ditarik Pusat
Lima kabupaten dan kota lainnya tetap diisi oleh salah satu kepala daerah, termasuk di Provinsi Bengkulu, Wakil Gubernur Rosjonsyah akan menjadi PJS selama Gubernur Rohidin Mersyah cuti kampanye.
Siska Harliana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: