Ternyata Segini Gaji Lulusan Akmil dan Akpol, Cek Syarat Daftarnya jika Tertarik
Besaran gaji lulusan Akpol dan Akmil--
Hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 mengenai Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dijelaskan bahwa lulusan Akpol yang berpangkat Ipda dengan jenjang Perwira Pertama (Pama) mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 2.735.300 per bulan.
BACA JUGA:Hati-hati, Ini 6 Alasan Kenapa Peserta CPNS Sering Gagal Tes Kesehatan!
Selain itu, tunjangan Akmil dan Akpol juga tidak jauh beda. Polisi lulusan Akpol akan mendapatkan tunjangan berupa:
1. Tunjangan istri atau suami
2. Tunjangan anak
3. Tunjangan beras
4. Tunjangan lauk pauk
5. Tunjangan umum
6. Tunjangan jabatan, dan masih banyak lagi.
Itulah penjelasan tentang gaji Akmil dan Akpol beserta tunjangannya. Jika kamu ingin menjadi polisi atau TNI dengan gaji dan tunjangan tersebut, maka persiapkanlah diri untuk mengikuti seleksi Akmil dan Akpol dengan baik dengan cara memenuhi sejumlah persyaratannya.
Persyaratan masuk Akpol 2024
Bagi siswa yang ingin mencoba masuk Akpol tentu harus tahu persyaratannya. Ini syarat daftar Akpol dilansir dari persyaratan tahun 2023 lalu:
BACA JUGA:Penting Diperhatikan, Ini 7 Penyebab Gagal Tes Kesehatan CPNS, Simak Tips Jitu Mengatasinya
Persyaratan Umum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: