Dana Desa Diduga Dikorupsi, Rumah Kades dan Kantor Desa Digeledah Penyidik Kejari
--
Sedangkan untuk penggunaan Dana Desa diduga Fiktif, berdasarkan laporan masyarakat yakni terkait gaji Perangkat Desa yang tidak dibayarkan.
BACA JUGA:Reskan-Faizal Pasangan Terakhir Daftar ke KPU Bengkulu Selatan
Terkait, perkara dugaan tindak pidana korupsi atas dugaan penggunaan Dana Desa Fiktif dan Mark Up pengadaan lampu jalan ini, dari hasil koordinasi dengan pihak Kejari Kaur ternyata kasusnya sudah naik penyidikan, dan saat ini pihak Kejari Kaur sedang menunggu LHP Desa Gunung Kaya dari Inspektorat Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Viral di Medsos Aksi Bullying Remaja SMP, Dipukul Berkali-kali! Polisi Beri Keterangan
Inspektur Inspektorat Kabupaten Kaur, Harika membenarkan perkara dugaan penggunaan Dana Desa Fiktif tersebut sudah berproses di Kejaksaan Negeri Kaur dan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan LHP Desa Gunung Kaya, untuk diserahkan ke Kejari Kaur.
"Ya, tim ahli kita bersama pihak kejari sudah melakukan pemeriksaan ke desa Gunung kaya dan kita lagi mempersiapkan LHP untuk diserahkan ke Kejari Kaur, " terang Inspektur Inspektorat Kabupaten kaur Harika kamis, (29/8/24).
febrianto.dhan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: