Iklan RBTV Dalam Berita

Mau Dapat Rumah Subsidi 2024? Begini Cara Mudah Mendapatkannya, Lengkapi Syarat Ini

Mau Dapat Rumah Subsidi 2024? Begini Cara Mudah Mendapatkannya, Lengkapi Syarat Ini

Cara Dapat Rumah Subsidi--

- Cari lokasi rumah yang diinginkan melalui berbagai sumber seperti www.btnproperti.co.id, outlet BTN, atau pameran properti.

- Siapkan dokumen yang lengkap.

- Ajukan berkas permohonan ke Bank BTN. Proses ini termasuk verifikasi data, analisa melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), dan evaluasi kelayakan.

- Jika permohonan disetujui, pastikan kecukupan dana di Tabungan BTN.

- Lakukan akad kredit.

- Mulai proses pencairan permohonan.

BACA JUGA:Baru Dilantik, Anggota Dewan Jangan Dulu Perjalanan Dinas ya..

Jenis-Jenis Pembiayaan Perumahan Bersubsidi

Terdapat beberapa jenis pembiayaan perumahan bersubsidi yang disediakan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat dalam memiliki rumah. Berikut adalah jenis-jenisnya:

1. Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)

- FLPP adalah program yang memberikan fasilitas likuiditas pembiayaan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

- Syarat mengikuti FLPP antara lain adalah penghasilan pokok tidak lebih dari Rp4.000.000 untuk rumah tapak dan Rp7.000.000 untuk rumah sederhana susun.

- Rumah yang dibeli harus ditempati sendiri dan tidak boleh disewakan atau dijual kembali dalam kurun waktu tertentu.

2. Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM)

- Subsidi ini diberikan untuk memenuhi sebagian atau seluruh uang muka rumah. Penerima FLPP secara otomatis akan menerima SBUM.
- Besaran subsidi uang muka disesuaikan dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020, yaitu Rp4.000.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: