Pilkada 2024 Bengkulu Tanpa Putaran 2, Ini Ketentuan untuk Paslon yang Kalah
Pilkada Bengkulu Tanpa Putaran 2 dan PSU, ini ketentuan bagi paslon yang kalah--
Pengawas pilkada bukan hanya tugas anggota panwaslu atau saksi parpol, tapi kamu juga bisa berpartisipasi secara lebih bermakna untuk mewujudkan pilkada yang jurdil dan demokratis dengan mengawasi proses pilkada.
Caranya, laporkan pelanggaran pilkada yang kamu temui, seperti politik uang, orang yang menggunakan hak pilih orang lain, intimidasi, dan kecurangan dalam proses pungut-hitung di TPS, kepada pengawas pilkada terdekat di daerahmu. Jangan hanya di-posting di media sosial.
BACA JUGA:Hati-hati, Ini 10 Jenis Makanan yang Dapat Memicu Diabetes Pada Anak
Itulah informasi terkait Pilkada Provinsi Bengkulu yang tidak ada putaran kedua. Semoga informasi ini membantu.
(Putri Nurhidayati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: