Iklan RBTV Dalam Berita

Pilkada 2024 Bengkulu Tanpa Putaran 2, Ini Ketentuan untuk Paslon yang Kalah

Pilkada 2024 Bengkulu Tanpa Putaran 2, Ini Ketentuan untuk Paslon yang Kalah

Pilkada Bengkulu Tanpa Putaran 2 dan PSU, ini ketentuan bagi paslon yang kalah--

Tahapan: Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan

- Jadwal: 17 April 2024 - 5 November 2024

Tahapan: Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS

- Jadwal: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

Tahapan: Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara

- Jadwal: 27 Februari 2024 - 16 November 2024

Tahapan: Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan

- Jadwal: 24 April 2024 - 31 Mei 2024

Tahapan: Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih

- Jadwal: 31 Mei 2024 - 23 September 2024

Tahapan: Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih

- Jadwal: 5 Mei 2024 - 19 Agustus 2024

Tahapan: Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan

- Jadwal: 24 Agustus 2024 - 26 Agustus 2024

Tahapan: Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: