Pilkada 2024 Bengkulu Tanpa Putaran 2, Ini Ketentuan untuk Paslon yang Kalah
Pilkada Bengkulu Tanpa Putaran 2 dan PSU, ini ketentuan bagi paslon yang kalah--
Tahapan: Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan
- Jadwal: 17 April 2024 - 5 November 2024
Tahapan: Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS
- Jadwal: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
Tahapan: Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara
- Jadwal: 27 Februari 2024 - 16 November 2024
Tahapan: Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan
- Jadwal: 24 April 2024 - 31 Mei 2024
Tahapan: Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih
- Jadwal: 31 Mei 2024 - 23 September 2024
Tahapan: Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih
- Jadwal: 5 Mei 2024 - 19 Agustus 2024
Tahapan: Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan
- Jadwal: 24 Agustus 2024 - 26 Agustus 2024
Tahapan: Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: