Iklan RBTV Dalam Berita

Ternyata Segini Gaji yang Diterima PNS DKI Jakarta Setiap Bulannya, Tertinggi di Indonesia

Ternyata Segini Gaji yang Diterima PNS DKI Jakarta Setiap Bulannya, Tertinggi di Indonesia

Gaji yang Diterima PNS DKI Jakarta Setiap Bulannya--

Apabila ditambah dengan gapok, maka ketika menjadi PNS baru dengan golongan terendah penghasilan yang dibawa pulang setiap bulan sekitar Rp 5,18 juta.

Sedangkan, golongan tertinggi bisa membawa pulang gaji hingga Rp 134 juta per bulan.

Menggiurkan bukan? Dengan besaran gaji mencapai hingga tiga digit tersebut, tentunya tak heran jika banyak orang yang ikut serta dalam seleksi CPNS setiap tahunnya.

BACA JUGA:Masih Terbuka Kesempatan, Segera Daftar CPNS Basarnas Wilayah Bengkulu Disiapkan 30 Kuota Minimal Lulusan SLTA

Tak ubah pada tahun 2024 ini, hingga tanggal 28 Agustus 2024 kemarin, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan bahwa sudah ada sebanyak 1.023.825 peserta yang telah mendaftarkan akun untuk mengikuti seleksi CPNS melalui situs resmi SSCASN.

Angka diatas menunjukkan jumlah keseluruhan pelamar yang terdaftar pada hari ke-9 sejak pendaftaran dibuka pada 20 Agustus 2024.

BACA JUGA:Daftar 11 Instansi yang Menerima CPNS 2024 Lulusan SMA, Cek Tips Lolos di Sini

Lantas, bagaimana caranya untuk menjadi bagian dari PNS dan membawa pulang gaji dengan besaran hingga tiga digit setiap bulannya?

Berikut adalah syarat dan cara mendaftar CPNS 2024.

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Berikut adalah daftar syarat mendaftar CPNS 2024:

  1. Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar. Beberapa posisi khusus, seperti dosen dan dokter spesialis, dapat memiliki batas usia maksimal hingga 40 tahun.
  3. Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar, misalnya lulusan D3, S1, atau S2 dari perguruan tinggi terakreditasi.
  4. IPK Minimum: Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum sesuai dengan ketentuan formasi yang dilamar. Biasanya IPK minimum adalah 2,75 dari skala 4,00.

BACA JUGA:Peluang Diterima Jadi PNS, Ini Daftar 6 Kementerian yang Sepi Peminat di CPNS 2024, Buruan Daftar!

Dokumen Pendukung:

  1. Ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Surat Lamaran yang ditujukan kepada instansi yang dilamar.
  4. Pas foto terbaru dengan ukuran dan format sesuai ketentuan.
  5. Surat Pernyataan yang menunjukkan tidak pernah dihukum penjara, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS/TNI/Polri, tidak sedang menjadi anggota atau pengurus partai politik, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
  6. Sehat Jasmani dan Rohani: Peserta harus dinyatakan sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.
  7. Bebas Narkoba: Tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba.
  8. Tidak Sedang Menjalani Pendidikan Formal: Peserta yang sedang menjalani pendidikan formal tidak dapat mengikuti seleksi CPNS kecuali jika mendapatkan izin tertulis dari instansi terkait.
  9. Tidak Memiliki Catatan Kriminal: Peserta harus memiliki surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang menunjukkan tidak memiliki catatan kriminal.
  10. Persyaratan Khusus: Setiap instansi atau formasi mungkin memiliki persyaratan khusus lainnya, seperti sertifikasi tertentu atau pengalaman kerja di bidang terkait.

BACA JUGA:Lolos Jadi CPNS 2024? Segini Gaji PNS Lulusan SMA/SMK yang Bakal Diterima

Cara Mendaftar CPNS 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: