Naik Sebesar 12 Persen! Inilah Rincian Gaji Pensiunan PNS 2025, Lengkap Semua Golongan

Naik Sebesar 12 Persen! Inilah Rincian Gaji Pensiunan PNS 2025, Lengkap Semua Golongan--Foto: rbtv.disway.id
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Ada banyak hak pensiunan PNS yang dijamin langsung oleh pemerintah, bahkan memiliki dasar hukumnya tersendiri.
Salah satu yang menjadi hak pensiunan PNS adalah gaji dan tunjangan, program ini diberikan sebagai jaminan hari tua dan penghargaan atas jasa mereka setelah bekerja dalam dinas pemerintahan.
BACA JUGA:Kabar Baik! Gaji PNS 2025 Resmi Naik 16 Persen, Segini Rincian per Golongan
Besarannya pun bergantung pada masa kerja dan pangkat terakhir yang dimiliki sebelum PNS memasuki masa purnabakti.
Kabar bahagianya, sejak 1 Februari 2025 gaji para pensiunan PNS resmi naik sebesar 12 persen.
BACA JUGA:Zakat Mal ASN Belum Maksimal, Terhimpun Berkisar Rp 80 Juta – Rp 100 Juta per Bulan
Kenaikan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur besaran gaji pensiun berdasarkan golongan terakhir yang Anda miliki saat masih aktif bekerja sebagai PNS.
Adanya kenaikan ini tentu membawa angin segar bagi para pensiunan, terutama bagi mereka yang masuk dalam golongan dengan gaji tertinggi.
BACA JUGA:Harga Jual Gabah Pasca Lebaran Bikin Petani Sumringah
Rincian Gaji Pensiunan PNS 2025
Berikut ini rincian gaji pensiunan PNS tahun 2025 lengkap per golongan terakhir saat Anda akhir bekerjanya:
Golongan I
1. Ia: Rp1.748.100 - Rp1.962.200
2. Ib: Rp1.748.100 - Rp2.077.300
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: